Temuan BPK: 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Volume Berkurang Rp 2,47 M.

Karawang, Mediakota.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan 15 proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tahun 2024 tidak berkualitas.

Temuan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, dengan total nilai kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 2,47 miliar.

BPK menyebutkan kekurangan volume itu terjadi di proyek-proyek dengan nilai kontrak besar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.

Dari daftar temuan BPK, proyek dengan kekurangan volume terbesar tercatat pada peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya oleh CV AG sebesar Rp 533,6 juta dari kontrak Rp 3,96 miliar.

Kemudian disusul Jalan Jati–Kotabaru (CV PP) dengan kekurangan Rp 413 juta, dan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu (CV AKW) dengan Rp 407 juta.

Beberapa proyek lainnya juga terkena denda keterlambatan pekerjaan karena melampaui batas waktu kontrak. Berikut rinciannya:

1. Peningkatan Jalan Jati–Kotabaru (CV PP) – Kekurangan volume Rp413.907.354,61 dari kontrak Rp11.808.458.000,00

2. Peningkatan Jalan Pinayungan (CV MS) – Rp112.337.881,26 dari Rp8.104.571.000,00

3. Peningkatan Jalan Johar–Kodim (CV NKU) – Rp9.087.333,00 dari Rp1.660.858.600,00

4. Peningkatan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu (CV AKW) – Rp407.477.728,14 dari Rp3.118.400.000,00

5. Peningkatan Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu (PT KPU) – Rp147.446.932,96 dari Rp6.361.846.500,00

6. Peningkatan Jalan Bedeng–Cikande (CV PB) – Rp13.334.440,24 dari Rp4.198.861.000,00

7. Peningkatan Jalan Cilebar–Betokmati (CV KTA) – Rp88.305.709,23 dari Rp3.800.000.000,00

8. Peningkatan Jalan Palumbon–Karasak (CV SGT) – Rp94.244.483,80 dari Rp2.800.000.000,00

9. Peningkatan Jalan Telagasari–Turi (CV RM) – Rp65.962.388,85 dari Rp1.560.000.000,00, denda keterlambatan Rp7.635.593,96

10. Peningkatan Jalan Pasirukem–Langensari (CV SAB) – Rp274.530.073,23 dari Rp5.292.726.500,00

11. Peningkatan Jalan Solokan–Tanjungpakis (SOMPEK) (CV SGT) – Rp39.617.238,13 dari Rp1.759.550.000,00, denda Rp3.340.721,77

12. Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya (CV AG) – Rp533.637.993,45 dari Rp3.965.450.000,00, denda Rp810.000,00 (temuan terbesar)

13. Peningkatan Jalan Tamelang–Jatisari (CV KI) – Rp80.101.978,09 dari Rp9.338.976.600,00

14. Peningkatan Jembatan Cilebar (CV SS) – Rp140.619.512,73 dari Rp11.397.897.200,00

15. Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (CV AGM) – Rp44.868.204,84 dari Rp8.742.374.000,00.

( M R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *