Target Punya 10 Aset, Ini 4 Tempat Proyeksi Cagar Budaya Baru

Karawang. Mediakota.com Pemerintah Kabupaten Karawang kejar target punya 10 aset, ini 4 tempat proyeksi cagar budaya baru untuk segera ada penetapan.

Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki komitmen serius dalam pelestarian warisan budaya dengan mengintensifkan penetapan sejumlah aset daerah sebagai Cagar Budaya (CB).

 

Karawang memiliki banyak aset sejarah Obyek Di duga Cagar Budaya (ODCB) objek yang belum ada penelitian secara mendalam oleh tim ahli.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Waya Karmila, menjelaskan bahwa hingga saat ini, Karawang akan segera memiliki 10 cagar budaya tingkat kabupaten.

Enam lokasi sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati, meliputi Monumen Rawagede, bangunan lama SDN Pisang Sambo I, Situs Megalithicum Bojongmanggu.

Baca Juga: Hingga Akhir Triwulan Ketiga, Inilah 5 SKPD dengan Serapan Anggaran Terendah
Kemudian, Makam Ki Bagus Jabin, Situs Candi Lanang dan situs Candi Wadon. “Di kita nih, cagar budaya, ya sampai tahun ini itu ada enam,” paparnya.

Ia menambahkan, keenam cagar budaya tingkat kabupaten ini, pihaknya akan mengajakan untuk penetapan di tingkat provinsi. “Menandai langkah maju dalam perlindungan aset budaya daerah,” tambahnya.

Selain enam yang telah di-SK-kan, terdapat empat calon cagar budaya baru usulan tahun 2025. Obyek tersebut antara lain bangunan gedung Disparbud, Klenteng Sian Jin Ku Po di Tanjungpura, Tugu Kebulatan Tekad dan Rumah Soekarno Rengasdengklok.

Waya Karmila menegaskan bahwa penetapan cagar budaya tunduk pada syarat utama, yaitu objek harus berusia lebih dari 50 tahun.

Tonton juga: PASAR SASAGARAN PURWAKARTA
“Syarat bisa menjadi cagar budaya itu harus lebih dari 50 tahun. Kalau belum 50 tahun enggak bisa,” tegasnya.

Syarat usia ini menjadi kendala bagi penetapan Tugu Kebulatan Tekad di Bojong, yang saat ini usianya belum mencapai 50 tahun.

Di tingkat nasional, Karawang memiliki satu cagar budaya, yakni Percandian Batujaya. “Baru Candi Batujaya sudah cagar budaya tingkat nasional,” ucapnya.

Di sisi Warisan Budaya Tak Benda, pelestarian fokus pada kesenian tradisional NSK yang terkait dengan kesenian Ajeng dan Tari Soja.

“Kesenian ini sudah jadul, yang sudah tidak ada lagi. Cuma ada turunannya yang meneruskan tapi jarang pentas karena memang keseniannya kesenian yang sedang jadul. Tapi kita sering revitalisasi,” jelasnya.

Waya memastikan kesenian NSK telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan hak ciptanya telah resmi sebagai milik Karawang.

“Dengan upaya revitalisasi kesenian NSK dan penetapan cagar budaya secara berjenjang, Karawang berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya buhun yang menjadi identitas daerah,” tutupnya.

( Ibad )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *