Adanya konflik antar perangkat di desa tegal watu . Adakan mediasi dikecamatan Tiris.

Tegal Watu, mediakota.com –

Adanya konflik antar perangkat pemerintah desa tegal watu kecamatan tiris. Terkait adanya dugaan perjanjian utang yang terjadi pada tanggal, 12/ 02/2022 . yang dialami oleh sesama perangkat , HLM dan SRJ . Hari ini camat Tiris , Andi wiroso, S.Sos. Serta jajarannya melakukan mediasi terkait adanya dugaan utang utang tersebut. Senin, 03/02/2024.

Dalam kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh, Camat tiris, Andi wiroso, beserta jajarannya, PJ. Kepala desa tegal watu. dan kedua belah pihak yang berselisih. Yang sebelumnya mediasi juga pernah dilakukan di kantor desa tegal watu. Namun kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan yang terus bergulir hingga saat ini.

Permasalahan tersebut bermula ketika pada tanggal , 12 /02/2022 . SRJ meminjam uang kepada ,HLM. sebesar Rp. 107.925.000 . Kemudian pada tanggal 22/06/2022 . SRJ. Tidak mampu membayar uang yang telah dipinjamkannya ahirnya. SRJ. menyerahkan sebidang tanahnya dengan luas +_400 M2. untuk dikelola kepada, HLM. selama kurang lebih tujuh tahun.Yang sebelumnya tanah tersebut. Oleh SRJ .Digadaikan kepada orang lain. Sebesar Rp. 80.000.000 . Dan akhirnya HLM. Menebus tanah tersebut. Kemudian pada tanggal, 18/07/2022 . Istri dari SRJ. Meminta uang tambahan gadai sebesar Rp 5000.000 .

Kemudian belum genap tujuh tahun ,HLM .Menggarap tanah yang telah disepakati bersama. SRJ. menjual tanahnya kembali kepada pihak ke tiga. Yang dalam hal ini penguasaan tanah tersebut seharusnya statusnya masih hak dari, HLM . selama tujuh tahun. Tapi SRJ diduga menjualnya kepada orang lain. Sehingga HLM di duga mengalami kerugian sebesar Rp. 192.925.000.

Dari permasalahan tersebut yang terus bergulir ahirnya , PJ desa tegal watu dan camat tiris mengambil . Untuk mediasi agar dapat memperoleh kejelasan antara kedua belah pihak.

Juhri. selaku yang mendampingi SRJ. Dalam mediasi tersebut Mengungkapkan di kantor kecamatan tiris memberikan pernyataan. Menginginkan agar kedua belah pihak saling memahami dan pesoalan tersebut segera diselesaikan. Dan kewajiban orang mempunyai hutang harus membayar.

” Saya berharap permasalahan ini agar segera terselesaikan. Dan yang namanya hutang harus dibayar ” Imbuhnya.

Sementara Camat Tiris, Andi Wiroso. Mengungkapkan dalam Mediasi tersebut telah mencapai kesepakatan dan kedua belah pihak sepakat Terkait masalah hutang hutang akan hilang secara bertahap .

” Mediasi yang telah dilaksanakan pada siang hari ini. Kedua belah pihak sudah ada kesepakatan yang baik . Artinya saudara SRJ akan membayarkan tanggungannya kepada saudaranya , HLM secara bertahap. Yang akan kita panggil. Lagi kedua belah pihak pada Hari selasa, tanggal. 03/02 /2024. Untuk membuat berita acara kesepakatan ” Pengungkapannya.

senada dengan yang diungkapkan oleh camat tiris. Pj tegal watu, muhammad Nuri juga mengucapkan terima kasih kepada camat tiris dan jajarannya. Karena kedua belah pihak sudah mempunyai solusi yang terbaik.

” Saya atas nama pemerintah Desa tegal watu mengucapkan Terima kasih kepada pak camat dan jajarannya . Karena telah memfasilatasi kami untuk membantu permasalahan ini. Sehingga saat ini keduanya telah menemukan solusi dan berdamai. ” Dalihnya. Hei.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *