IAP Ingatkan Smart City Jangan Terjebak Teknologi: Muara Pembangunan Harus Kesejahteraan Warga

Jakarta, MEDIAKOTA.COM,-
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Adriadi Dimastanto menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang berbasis kawasan dalam menjawab berbagai persoalan perkotaan, mulai dari ketahanan pangan, banjir, transportasi, perumahan, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketum IIAP Adriadi Dimastanto Ingatkan Smart City Jangan Terjebak Teknologi: Muara Pembangunan Harus Kesejahteraan Warga, ia menilai pembangunan kota tidak dapat lagi dilakukan secara parsial berdasarkan batas administratif. Kolaborasi antardaerah menjadi kebutuhan mendesak, khususnya untuk kawasan metropolitan seperti Jakarta dan wilayah sekitarnya.

“IAP ini kan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, asosiasi para perencana kota dan wilayah. Tugas kita seyogianya adalah untuk kemaslahatan anggota, agar anggota-anggota kita mampu mengawal pembangunan di daerah,” ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) ketika diwawancra baru-bar ini di sela acara pameran Indowater 2026 Expo dan Forum bertempat di JI Expo Kemayoran, Jakarta, (11/8).

Menurutnya, IAP tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas para anggotanya, tetapi juga aktif memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu kontribusi IAP dilakukan dalam penyusunan kebijakan perkotaan, termasuk memberikan masukan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang perkotaan. Saat ini, IAP juga terlibat memberikan pemikiran dalam proses revisi Undang-Undang Penataan Ruang.

“Kita terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” ucap pria yang akrab disapa Dimas ini.

Saat ini, IAP memiliki lebih dari 4.000 anggota dan hampir menyentuh angka 5.000 anggota. Organisasi tersebut juga memiliki 34 cabang di setiap provinsi yang bermitra dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kawal RTRW dan RDTR”
Dalam praktiknya, para anggota IAP banyak terlibat dalam penyusunan dan pengawalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Perencanaan tersebut menentukan berbagai peruntukan ruang, mulai dari kawasan permukiman, industri, pusat ekonomi, hingga kawasan yang harus dilindungi.

“Anggota-anggota kita aktif dalam mengawal penyusunannya. Peruntukan-peruntukan di kota dan kabupaten itu anggota kita yang mengawal. Nantinya menjadi Perda, Perbup, atau Perwali,” ujarnya.

Peran tersebut dinilai sangat strategis karena keputusan mengenai tata ruang akan menentukan arah pertumbuhan sebuah daerah dalam jangka panjang.

Tata Ruang Jadi Kunci Ketahanan Pangan
IAP juga menyoroti pentingnya integrasi antara agenda ketahanan pangan dengan kebijakan tata ruang.
Menurutnya, keberadaan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus ditempatkan secara jelas dalam dokumen tata ruang.

“LP2B dan LSD itu harus didudukkan dalam Rencana Tata Ruang. Enggak bisa kita mendefinisikan lahan sawah dilindungi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tanpa terintegrasi dengan RTRW dan RDTR,” tegasnya.

Melalui RTRW dan RDTR, pemerintah dapat menentukan secara jelas lokasi lahan pangan, kawasan perumahan, industri, maupun pusat-pusat ekonomi.

Dengan demikian, pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif yang dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan.

“Peran IAP adalah mendudukkan di mana lahan-lahan sawah itu, di mana pembangunan perumahan, industri, pusat ekonomi. Itu dielaborasi dalam RDTR dan RTRW,” katanya.

Smart City Jangan Sekadar Teknologi
Dalam pameran bertema Smart City, IAP juga menyampaikan pesan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadi tujuan akhir pembangunan kota.

Teknologi, menurut IAP, hanyalah instrumen untuk menciptakan kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, demokratis, dan ramah lingkungan.
“Jangan sampai kita terlalu fokus terhadap technological advancement, tetapi lupa bahwa sebetulnya teknologi itu hanya alat untuk menuju kota yang lebih inklusif, berkelanjutan, lebih demokratis, dan lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan smart city pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Muara dari pemanfaatan teknologi dalam pembangunan kota itu harus rakyatnya, masyarakatnya. Bukan kita asyik-asyikan main teknologi tetapi kita lupa ujungnya muaranya apa,” tegasnya.

Jakarta Harus Berpikir Megapolitan
Dalam konteks Jakarta, IAP menilai persoalan transportasi dan banjir menjadi dua tantangan utama yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta, kata dia, harus melihat persoalan tersebut dalam perspektif kawasan megapolitan yang mencakup Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Puncak.

“Jakarta itu transportasi dan banjir. Minimal dua itulah. Enggak bisa lagi ini diatasi oleh Jakarta sendiri. Kita berpikir Jakarta harus region, megapolitan,” katanya.

Untuk persoalan banjir, misalnya, terdapat 13 daerah aliran sungai (DAS) yang melintasi Jakarta. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu, tengah hingga hilir.

“Jakarta enggak bisa atasi sendiri, harus bekerja sama dengan kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Hal serupa berlaku untuk transportasi. Perluasan layanan bus menuju wilayah penyangga dinilai sebagai langkah positif, tetapi belum cukup untuk menjadi solusi jangka panjang.

IAP mendorong konektivitas transportasi massal yang lebih terintegrasi hingga wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan kawasan sekitarnya.

“Kalau Busway, kami apresiasi kebijakan-kebijakan Jakarta yang menyentuh area-area pinggir sebagai obat jangka pendek dan jangka menengah. Tapi jangka panjang harus dipikirkan MRT sampai Bogor, LRT sampai Bogor, MRT sampai Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, sampai Depok,” katanya.

Perumahan dan TOD Harus Didorong ke Kota Satelit
Persoalan perumahan juga dinilai tidak dapat dilepaskan dari konsep megapolitan.

Mahalnya harga tanah di Jakarta membuat penyediaan hunian harus mulai diarahkan dan dikembangkan bersama kota-kota satelit.

IAP mendorong pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di sejumlah wilayah seperti Cibinong, Bekasi, dan Bogor.

“Jakarta sudah harus bekerja sama. Kelembagaan tata kelola megapolitan ini menjadi penting,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembentukan kelembagaan kawasan aglomerasi yang sedang dibahas pemerintah perlu dikawal agar mampu menghasilkan tata kelola metropolitan yang efektif dan tidak terjebak pada sekat administratif.

IKN Jangan Hanya Dirancang dari Skala Kota
Sementara terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), IAP menyatakan turut memberikan masukan sebagai bagian dari tim ahli.
Namun, IAP mengingatkan agar perencanaan IKN tidak hanya berfokus pada kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.
Perencanaan harus dilakukan dalam skala regional dan makro dengan memperhatikan keberadaan hutan, kawasan konservasi, sungai, serta biodiversitas.

“Kalau ibu kota itu tetap, walaupun ada namanya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, tapi kita harus pikirkan sampai perencanaan regionalnya, yang makro,” katanya.

Menurutnya, sebelum pembangunan kota dikembangkan secara masif, harus dipetakan terlebih dahulu kawasan yang harus dilindungi, termasuk hutan konservasi, hutan produksi, dan daerah aliran sungai.
“Jangan sampai kita hanya memikirkan mikro kotanya saja, tapi melupakan biodiversitas di IKN itu, karena itu kan hutan,” tegasnya.

IAP menilai paradigma tersebut penting agar pembangunan ibu kota baru tidak sekadar menghasilkan pusat pemerintahan modern, tetapi juga membangun kawasan perkotaan yang selaras dengan daya dukung lingkungan.

Dengan demikian, baik Jakarta maupun IKN membutuhkan pendekatan perencanaan yang tidak berhenti pada batas kota. Kota masa depan, menurut IAP, harus dirancang sebagai bagian dari ekosistem wilayah yang saling terhubung, dengan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan sebagai tujuan akhirnya.(f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!