Arab Saudi, MEDIAKOTA.COM,-
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026, Polri memperkuat langkah perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui koordinasi strategis dengan otoritas keamanan Arab Saudi.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama tim melakukan lawatan resmi ke Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia–Arab Saudi, khususnya dalam perlindungan warga negara Indonesia serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji di tengah meningkatnya mobilitas jutaan jemaah dari berbagai negara.
Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan bilateral kedua negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Polri melalui Satgas Haji Polri 2026 yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap praktik haji non-prosedural dan berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait kasus haji ilegal. Dari penanganan tersebut, sebanyak 13 tersangka telah diamankan dengan jumlah korban mencapai 320 orang serta total kerugian masyarakat menembus Rp10,025 miliar.
Tak hanya penegakan hukum, Polri juga melakukan langkah preventif dengan menggagalkan keberangkatan 32 calon jemaah haji non-prosedural guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan status hukum jemaah di Arab Saudi.
Dalam forum bilateral itu, kedua pihak turut membahas penguatan pertukaran informasi intelijen, koordinasi perlindungan warga negara, hingga percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah haji.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa perlindungan jemaah harus dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan sistem pengamanan dan koordinasi lintas negara yang kuat agar seluruh jemaah memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Melalui penguatan sinergi internasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menjaga marwah penyelenggaraan ibadah haji, serta memastikan seluruh jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman dan nyaman di Tanah Suci.(f/red)












