Sidak, Polres Melawi Bersama Tim Turun Ke Lapangan Temukan Pencemaran Limbah di Embung Landau Tubun

Sabtu | 20 April 2024 | 10:17:47 WIB
Kejaksaan Agung RI

FOTO : ISTIMEWA/MEDIAKOTA

MEDIAKOTA.COM,-Apresiasi....! Respon Cepat Keluhan Masyarakat Dugaan Pencemaran Sumber Air Oleh PT Lahan Cakrawala,
Tim Polres Melawi Bersama Dinas Terkait Sidak Ke TKP



Melawi, Kalbar,-Menanggapi serta merespon keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan sumber Air bersih Warga Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lahan Cakrawala yang ada di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi
Tim Unit LH Tipidter Polres Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) respon cepat atas keluhan warga masyarakat untuk Melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pengecekan lansung ke lapangan bahkan ke rumah warga yang terdampak
Jumat,19/04/2024

Diduga kuat perusahaan tersebut yakni PT Lahan Cakrawala (LC) merupakan Perusahaan HTI PT Lahan Cakrawala yang berlokasi di beberapa Desa Manggala, Senempak, Landau Tubun, dan Mandau Baru yang berada di Wilayah Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

"Setelah mendengar laporan dan keluhan banyak Warga khususnya Masyarakat Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi yang sebelumnya dilansirkan di beberapa Media Online , hari ini Tim Tipidter Polres Melawi bersama Dinas Terkait meksanakan cross check lapangan di Bendungan Embung Babolit bahkan juga ke rumah warga yang yang ada di daerah Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan.

Dari hasil pantauan Awak Media di lapangan bahkan pernyataan dari banyak Warga Masyarakat baik melalui pengambilan sample Air diketahui jelas, limbah tercemar diduga kuat akibat dari proses penggusuran Areal lahan karena terlalu dekat dari radius sumber mata Air bendungan.

Warga juga menyampaikan belum saja lama kehadiran PT Lahan Cakrawala ini sudah menuai petaka bagi kami,karna semenjak areal sudah di gusur lahan beginilah kondisi air masyarakat,bahkan sekarang kami masyarakat ada juga mengeluhkan badan gatal Akibat Air tersebut.

Juga kami harus membeli Air galon untuk kebutuhan memasak , padahal dulu air kami lancar dan nyaman di nikmati masyarakat tidak perlu membeli Air galon sekarang kami terpaksa harus membeli Air galon untuk kebutuhan minum dan memasak",ucap
Warga.

Warga juga menyampaikan kebutuhan Air yang dijanjikan pihak perusahaan setelah kasus tercemar sumber air bersih ini,itu tidak maksimal untuk bisa di nikmati oleh warga masyarakat.

Masih kata warga kehadiran perusahaan ini bukan membuat kami nyaman malahan membuat kami sengsara,apa lagi akibat tercemar sumber air kolam wargapun Ikannya pada banyak yang mati.

Belum lagi kehadiran perusahaan PT Lahan Cakrawala ini tidak terlalu banyak menguntungkan bagi warga masyarakat, seperti pekerja karyawan semua nya harus melalui Kades jadi kami di sini hanya banyak penonton bahkan karyawan di kantor juga dari luar dan dari Desa lain juga bang", jelas Warga.

Seharusnya kehadiran Perusahaan ini melaksanakan kewajiban CSR tetapi jauh api dari panggang malah sarana yang sudah ada di siapkan pemerintah untuk kehidupan kami justru di cemarinya.

Kami berharap pihak perusahaan dapat membangun bendungan baru untuk masyarakat,karna bendungan yang ada sekarang tidak bisa normal seperti semula dampak dari penggusuran lahan",ucap
Warga.

Kami juga mau sampaikan kepada pak Bupati Melawi untuk meninjau kembali keberadaan perusahaan PT Lahan Cakrawala ini jangan-jangan segala perijinan nya seperti AMDAL belum genah alias bodong",ucap
Warga.

"Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafii,S.I.K.S.H.M.H saat di konfirmasi Media ini melalui via WhatsApp terkait sidak hari ini menyampaikan " Kita bersama dinas terkait menindaklanjuti informasi yg beredar di pemberitaan dengan turun langsung ke lokasi , temuan tim yang ke lapangan dan keterangan para saksi akan kita uji dulu",ucap
Kapolres.

Kesempatan yang sama juga Deni Jatnika,S.H Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi menyampaikan terkait Pengecekan sample pencemaran limbah oleh PT Lahan Cakrawala kita masih menunggu hasilnya dari hasil uji lapangan.untuk mendapatkan hasil akurat masih menunggu dan nanti akan membuat surat Berita Acara (BA) terkait temuan di lapangan dari dinas provinsi dan jika terbukti pelanggaran jelas nantinya akan ada beberapa sanksi yang akan di lakukan", terangnya.

"Turut hadir dalam sidak pengecekan lapangan Panit LH Tipidter Polres Melawi IPDA Tagor.Kadis KPH Melawi Antonius Manik,S.H Susanto dan Sudiono dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bid Perkebunan Kab Melawi, Camat Pinoh Selatan Chairul Anam,S.Sos Kepala Bidang Tata Lingkungan KSDA Melawi beserta beberapa masyarakat Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan.

Hasnan Sutanto