WARGA JONGKONG SERAHKAN SENJATA API RAKITAN JENIS PATAH KE POLSEK JONGKONG

Jongkong MEDIA KOTA POS– Kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Kecamatan Jongkong. Pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 12.22 WIB, seorang warga secara sukarela datang ke Polsek Jongkong untuk menyerahkan senjata api rakitan jenis patah.
Warga tersebut diketahui bernama RAPA’I, lahir di Cempaka Baru pada 02 Juni 1964, beralamat di Dusun Lubuk Lalang RT.002 RW.002 Desa Bontai, Kecamatan Jongkong, beragama Islam dan berprofesi sebagai pedagang.
Dalam keterangannya kepada petugas, RAPA’I menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut dibuat pada tahun 2016 saat dirinya masih aktif berburu di hutan. Namun, seiring bertambahnya usia dan kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas berburu, ia berniat menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran hukum dan tanggung jawab moral, agar senjata api rakitan tersebut tidak disalahgunakan oleh anak, cucu, maupun pihak lain di kemudian hari, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan gangguan kamtibmas.
Diketahui, kondisi senjata api rakitan jenis patah tersebut:
• Serbuk amunisi sudah tidak ada
• Senjata tidak lagi memiliki pemicu (trigger)
• Jumlah senjata yang diserahkan: 1 (satu) pucuk
Proses penyerahan senjata api rakitan tersebut selesai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali.
Selanjutnya, pihak Polsek Jongkong langsung mengamankan senjata api rakitan jenis patah tersebut dan menyimpannya di gudang penyimpanan Polsek Jongkong sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mencerminkan tingginya kesadaran warga Jongkong dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hasnan/Rizky PutraHasnan/Rizky Putra