Jakarta, mediakota.com — Lembaga Sensor Film RI bekerja sama dengan Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta Timur menggelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Mari Memilah dan Memilih Tontonan di Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta, Senin 3 November 2025.
Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah, Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menjadi bagian dari masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap media serta tayangan digital. Menurutnya, budaya sensor mandiri bukan sekadar kewajiban lembaga sensor film, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, terutama kalangan akademik dan generasi muda.
“Mahasiswa hari ini adalah generasi yang tumbuh di tengah derasnya arus konten digital. Mereka harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat — mampu memilah tontonan yang mendidik, bermanfaat, dan membangun karakter. Sensor mandiri adalah kesadaran, bukan larangan,” ujar Dr. Faiz dalam wawancara yang berlangsung di kampus Saintekmu, Jakarta Timur.
Dr. Faiz menambahkan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran literasi digital yang beretika. “Kami berkomitmen menjadikan Saintekmu bukan hanya kampus teknologi, tapi juga kampus yang menumbuhkan kecerdasan moral dan budaya. Dalam dunia serba visual ini, mahasiswa perlu menonton dengan akal sehat dan hati nurani,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas ingin menginspirasi mahasiswa dan masyarakat luas untuk aktif membangun Budaya Sensor Mandiri sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga ekosistem tontonan yang sehat, mendidik, dan beradab.
Rektor menambahkan sehebat apapun film, kalau kita tidak mulai dari diri sendiri, sensor dari mulai dari diri sendiri. Universitas Sentek Muhammadiyah, satu-satunya punya produk film TV milik Muhammadiyah unggul dalam intelektual, anggun dalam moral.
Tapi sangat disayangkan untuk yang di Youtube, itu banyak video-video. Anak-anak muda ini kan biasanya lebih banyak nonton di Youtube. Memang disinilah wilayah abu-abu yang tadi juga saya diskusi dengan LSM.
Sebentar, tontonan Youtube itu tidak termasuk ranah ini. Ini yang harus didorong, undang-undang ini direvisi. Youtube itu termasuk menjadi bagian penting ranah perfilman ya.
Saya kira bukan hanya Youtube, Netflix, tidak tersentuh. Nah itu saya kira harus didorong, undang-undang revisi film ini menjadi bagian penting. Sejauh ini apa sih yang sudah diprogramkan sama mahasiswa sendiri. Rekomendasiterkait dengan perfilman. Supaya tontonan itu bagus buat di masa depan.
Kampus Muhammadiyah ada mata kuliah etika. Nah etika ini menjadi penting disampaikan ke mahasiswa, bukan hanya dari sisi produksi, dari sisi tontonan. Harus didorong produksi-produksi film berkualitas yang harus dimulai dari insan film sendiri.
( FrB )






