MEMPAWAH Mediakota.com – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri upacara penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (4/6/2025) di Lapangan Sepak Bola, Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong.
Penutupan TMMD tersebut dipimpin oleh Kasipers Korem 121/Alambhana Wanawwai, Kolonel Kav. Jacod Janes Patty, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Erlina menyampaikan, bahwa pelaksanaan TMMD ke-124 di Kabupaten Mempawah telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Program tersebut, menurut Erlina, menjadi wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat serta memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
Erlina berharap, meskipun kegiatan TMMD ke-124 resmi ditutup hari ini, sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kodim 1201/Mempawah yang telah terjalin dengan sangat baik dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita bersama untuk kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kabupaten Mempawah kedepan,” ujar Erlina.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Erlina menyampaikan terima kasih serta apresiasi tinggi Kodim 1201/Mempawah atas keberhasilan pelaksanaan TMMD di wilayahnya, tepatnya di Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh.
“Pemerintah daerah tentunya senantiasa mendukung dan mendorong setiap pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Mempawah yang kita cintai ini. Saya juga mengimbau, masyarakat untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui program TMMD, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Usai mengikuti upacara penutupan, Bupati Erlina bersama Dandim 1201/Mph, Letkol Inf. Benu Supriyantoko beserta jajaran meninjau hasil kerja TMMD, diantaranya pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.100 meter, pembuatan sumur bor, pelepasan benih ikan nila, peternakan ayam petelur, domplet pertanian dan pembangunan rumah tidak layak huni.
Hasnan