Karawang, mediakota.com – Polres Karawang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi layanan darurat Kepolisian 110. Layanan ini disediakan untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung dan real-time. Kamis (4/9).
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam oleh seluruh warga Kabupaten Karawang.
“Layanan 110 ini ditujukan untuk keadaan darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Kami terus meningkatkan kualitas layanan ini dengan memastikan personel yang siaga dan sistem yang responsif,” ujar Kasi Humas.
Polres Karawang juga telah memperkuat infrastruktur layanan ini dengan penambahan petugas operator, pelatihan khusus untuk operator call center, serta integrasi dengan Unit Reskrim, Lantas, dan Samapta agar penanganan lebih cepat dan terarah.
Selama beberapa bulan terakhir, tingkat pemanfaatan layanan 110 di wilayah Karawang menunjukkan tren peningkatan. Sebagian besar laporan terkait gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, dan kasus kekerasan rumah tangga.
“Kami mohon kerja sama masyarakat agar layanan ini benar-benar digunakan untuk keperluan mendesak. Jangan ragu untuk menghubungi 110 saat menghadapi situasi berbahaya atau mencurigakan,” tambahnya.
Dengan peningkatan layanan 110 ini, Polres Karawang berharap dapat memperkuat sinergi antara polisi dan dalam menjaga keamanan masyarakat dan perdamaian di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
( Hasan Badri S.pdi )