Sumenep Gempar Kakek Polisikan Cucu, Kasus Pengancaman Berujung Kontroversi

Sumenep, Mediakota.com – Sebuah insiden kekerasan di dalam rumah tangga menggemparkan Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ketika seorang kakek melaporkan cucunya semata – wayangnya ke pihak kepolisian. Kasus ini melibatkan H. Zainal, kakek dari Taufiqurrahman (25), seorang pemuda lajang yang intinya melakukan pengancaman.

Taufiqurrahman, merupakan cucu dari pernikahan sah antara Ahmad bin Adam dan Hawa Binti Zainal. Kasus ini menjadi kontroversial karena H. Zainal, melalui perantara berinisial HD, melaporkan cucunya ke Polsek Talango. Kejanggalan muncul karena HD bukanlah bagian dari keluarga besar Taufiqurrahman, menimbulkan dugaan adanya pihak ketiga yang memanfaatkan konflik internal keluarga ini.

Lebih lanjut, terungkap bahwa HD diduga meminta sejumlah uang kepada H. Zainal sebagai imbalan atas pelaporan tersebut. H. Zainal bahkan mengklaim telah membayar sejumlah uang kepada polisi melalui HD. Namun, anggota Polsek Talango, Joko, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah menerima uang dari siapa pun terkait kasus ini.

Ayah Taufiqurrahman juga mengungkapkan bahwa HD pernah mencoba memanggil anaknya dengan narkoba. Untungnya, Taufiqurrahman berhasil menghindari jebakan tersebut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang motif HD dan dugaan adanya upaya untuk mengkriminalisasi Taufiqurrahman.

Dari sudut pandang hukum, pelaporan cucu oleh kakek tanpa persetujuan orang tua dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat. Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 secara jelas mengatur tanggung jawab dan wewenang orang tua dalam mengasuh dan mengawasi anak-anak mereka. Orang tua memiliki hak untuk mengambil keputusan terkait anak-anak mereka, termasuk dalam penyelesaian masalah keluarga.

Kasus ini menjadi bukti betapa rapuhnya keharmonisan keluarga jika diintervensi oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam menyelesaikan konflik internal, bukan malah membuka celah bagi orang lain untuk memperkeruh situasi.

(RM Hendra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *