Selong, mediakota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 21.00 WITA-Selesai, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan mengamankan di dalam Lapas.
Razia dilakukan di Blok Selaparang, tepatnya di Kamar 11 dan 12, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib serta Regu Pengamanan Malam. Setiap sudut kamar dan barang-barang milik WBP diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya benda yang dapat membahayakan situasi di Lapas.
Selain razia, kegiatan ini juga dilengkapi dengan tes urin terhadap WBP dan petugas yang dipilih secara acak. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak adanya narkoba di lingkungan Lapas. Hasil tes urin menunjukkan bahwa semuanya negatif, menyatakan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Selong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Selong untuk menjaga keamanan, disiplin, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang, sekaligus memastikan tidak ada perlindungan zat terlarang oleh WBP dan petugas. Dengan terus dilakukannya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan stabilitas dan ketenangan di dalam Lapas dapat terjaga dengan baik.
Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyatakan bahwa razia dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesejahteraan di dalam Lapas serta memperkuat pengawasan terhadap WBP, terutama dalam bulan suci Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terjaga. Razia ini dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan yang dapat membahayakan situasi di Lapas,” ujar Sihabudin.
Dengan adanya razia ini, pihak Lapas berharap dapat menjaga lingkungan yang kondusif bagi seluruh WBP dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
( Maru )