Sorong, mediakota.com – Terkait perusahaan kayu Ilegal PT. Rotua milik Labora Sitorus. Bahlil Lahdalia Menteri Energi dan Sumber Daya Indonesia, belum menjawab terkait perusahaan Ilegal tersebut, saat konfirmasih wartawan, Saptu (07/06) di Hotel Swisbel Sorong.
Sementara itu, Saat di konfirmasih Sekretaris Ikatan Media Online (IMO) Indonesia wilayah Papua Barat Daya Dedi. Kepada wartawan mengatakan bahwa terkait perusahaan-perusahaan kayu tersebut merupakan salah satu inkam daerah hingga bahkan negara yang perlu dikelolah secara baik oleh daerah hingga negara. Sehingga dengan adanya dugaan-dugaan perusahaan ilegal tersebut sangat dikhawatirkan akan merusak tatanan inkam daerah hingga negara.
“Bahlil Cabut saja Ijin-ijin Perusahaan Kayu ilegal milik Sitorus. Apalagi perusahaan kayu ilegal yang diduga milik Sitorus. Mau tidak mau jika betul akan ditutup, jadi coba koordinasikan atau konfirmasihkan ini kepada menteri terkait seperti Pak Bahlil”tutur Sekretaris Media Online.
Selanjutnya, seharusnya rekan-rekan media belum konfirmasi ke Bahlil, terkait Perusahaan yang diduga ilegal atau menampung kayu-kayu ilegal.
Lebih lanjut Dedi mejelaskan, Terkait wartawan atau Pers atau media yang akan mengkonfirmasih terkait pemberitaan dari perusahaan silahkan saja. Dan jika dilarang atau ditegur sampaikan kepada kami atau oranganisasi Pers yang akan menangani masalah pers.
” namun sejauh ini, sudah tidak ada lagi larangan peliputan di awal tahun 2025 hingga saat ini”tutupnya.
Sementara itu pantauan media ini rombongan menteri dan DPRI telah melakukan pertemuan dan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan tersebut bersama pihak terkait di hotel Swisbel Sorong Papua Barat Daya.
( berbakti )