Tangerang, Mediakota.com – Bangunan yang terletak di jalan Maulana Hasanudin RT, 01/RW,02, Kel, Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, diduga tidak memiliki Izin sampai saat ini berdiri kokoh.
Ketika awak media menanyakan kepada Mandor bangunan tersebut yang bernama: Widodo mengatakan bahwa, surat izin sedang di urus mas, ” Katanya, Kamis, (30/02/2025).
Bahkan menurut ketua RT setempat pembangunan rumah ini Lom ada izin kepada lingkungan, ” Sampai saat ini yang punya bangunan Lom menemui saya, ‘ Kata pa RT 01.
Untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas bangunan yang tidak mempunyai izin tersebut.
( TIM )