Polres Melawi Polda Kalbar Mediakota.com– Dalam rangka menegakkan disiplin lalu lintas dan menjaga kualitas udara serta ketertiban di jalan raya, Satlantas Polres Melawi kembali menghimbau masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk berhenti menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Knalpot yang tidak memenuhi standar, dapat menyebabkan polusi udara, kebisingan, serta mengganggu pengendara lain.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Ospla, Selaku Kaopsres pada Operasi zebra menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising atau tidak standar merupakan pelanggaran lalu lintas yang harus diperketat pengawasannya.

“Knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan karena mengganggu konsentrasi pengendara lain,” ujarnya. Jumat (28/11).

Dalam Operasi Zebra Kapuas yang digelar Satlantas Polres Melawi, petugas akan menindak tegas pengguna knalpot tidak standar. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir polusi udara, mengurangi kebisingan di jalan raya, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.

Kasatlantas Polres Melawi, selaku Kapusdalops Zebra Polres Melawi Iptu Judi Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, termasuk memastikan knalpot yang digunakan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara untuk lebih memperhatikan penggunaan knalpot yang tidak mengganggu lingkungan dan pengendara lain,” katanya.

M.Fadli