Satlantas Polres Melawi Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Dakgar Gabungan

Mediakota.com – Polres Melawi, Polda Kalbar – Penindakan Pelanggaran (Dakgar ) Gabungan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Melawi bersama Sub Denpom XII/1-3 Mlw, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dan Jasa Raharja di Tugu Juang II, rabu (11/12) pagi.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Lantas Iptu J.Effendhy Kusuma, S.A.P., M.A.P, mengatakan kegiatan yang dilakukan bagian dari upaya mengantisipasi fatalitas kecelakaan.

“Sebanyak 11 (sebelas ) tilang dilakukan dan teguran sebanyak 18 (delapan belas) kepada pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas.

Selain penindakan dan teguran, petugas yang melaksanakan kegiatan juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan mengedepankan humanis.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan menjelang operasi Lilin Kapuas 2024 dan Tahun Baru 2025, kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati hati saat berkendara,lengkapi identitas diri dan kendaraan anda,” himbau Kasat Lantas.

Hmsresmlw(Smi)

Hasnan/Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *