Sat Reskrim Polres kapuas Hulu Bersama Kapolsek Semitau Ikut Segel Lahan Karhutla

KAPUAS HULU Mediakota.com-Polsek Semitau bersama Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu dan Camat Semitau melakukan Pengecekan Korporasi di lahan konsensi yg terdapat hot spot / titik kordinat dan Pemasangan Spanduk Segel larangan beraktivitas di lahan milik warga Ds. Kenepai Komplek lahan areal ijin Perkebunan Kelapa Sawit PT. DMP ( Dinamika Multi Prakarsa ) . Tanah yang terbakar ini merupakan milik warga, Kamis (19/9/19) sore
Adapun dalam pelaksanaan pengecekan dan pemasangan spanduk larangan beraktivitas apapun di Lokasi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit, milik PT DMP itu berada di Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain mendatangi lokasi kejadian dan memasang spanduk penyegelan. Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno dan juga meminta kepada pihak di PT DMP untuk dapat menjaga dan memantau setiap Lokasi Perkebunan yang rawan terbakar.
Sedangkan untuk rencana tindak lanjut dari penyegelan itu. Kepolisian Resor Kapuas Hulu akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung Jawab Perusahaan, dalam hal ini PT DMP dan warga pemilik pemilik lahan yang terbakar.
Selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan Koordinasi dengan Saksi Ahli terkait (BPN, Perkebunan, BMKG) dan melakukan gelar perkara dan melaporkan hasil gelar perkara
Hadir dalam Kegiatan tersebut
- Camat Semitau Bpk. H. Mas Hidayat M. Pd
- Kapolsek Semitau Akp. Yudi Sutrisno
- Kasat Reskrim Res KH Iptu Siko.
- Kbo Reskrim Res KH Iptu Dayan
- Kanit Pidum Res KH Ipda Usman beserta anggota Sat Reskrim Res KH
- Kanit Reskrim Sek Semitau Ipda Martin Barus
- Kanit IK Sek Semitau Bripka Joko Susanto
- Anggota Polsek Semitau Briptu Teguh A.
- RC Kenepai Bpk. Panto Gersang
- Manager PT. DMP sdr. Erwin Gaji
- Temenggung Suku Dayak Kantuk Kec. Semitau sdr. Killarius Kintang
- Tokoh masy Ds. Kenepai Komplek
- Asisten perusahaan PT. DMP
- (Suharmanto)