Sapa Warga Lewat Program “Jum’at Curhat”, Kapolres Tangsel Ajak Warga Perangi Tawuran dan Premanisme

Tangsel, mediakota.com – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, SH, SIK, M.Si., kembali menyapa masyarakat melalui program “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan pada Jumat (5/6) di RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, SH, MM, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tangsel. Hadir pula Lurah Lengkong Gudang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, Kapolres mendengarkan secara langsung keluhan, saran, dan aspirasi warga terkait kinerja Kepolisian. Ia juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam premanisme, tawuran, maupun berkontribusi terhadap narkoba.

“Tren tawuran kembali marak di Tangsel, apalagi menjelang masa liburan sekolah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, perlu bantuan dan peran aktif masyarakat. Caranya, awasi pergaulan dan periksa barang milik anak jika ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya linnya, segera serahkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT atau RW. Selain itu, cek handphone anak karena biasanya tawuran diawali dari media sosial,” ujar Kapolres.

Dalam rangka pencegahan pelajar tawuran, Polres Tangsel juga telah meluncurkan program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar). Melalui program ini, Kepolisian bersama pemangku kepentingan lainnya seperti TNI, pemerintah daerah, sejarawan, tokoh agama dan masyarakat akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi agar pelajar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

AKBP Victor juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik perjudian dan pinjaman online ilegal yang sering menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial seperti bunuh diri, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aksi premanisme. “Kami tidak akan mencontohkan aksi premanisme. Belum lama ini, dua organisasi masyarakat telah kami proses hukum karena aturan pelanggaran. Silakan berorganisasi karena itu diatur oleh undang-undang, tetapi jangan sampai menyimpang dan melanggar hukum. Kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Sebagai wujud kepedulian Polres Tangsel kepada masyarakat, dalam kegiatan Jum’at Curhat kali ini juga digelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian paket sembako kepada warga sekitar.

( Agustinus )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *