Jakarta, mediakota.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, Rutan Kelas I Cipinang menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Kamis (18/09). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai di Apel Pagi yang diadakan di lapangan apel Rutan Cipinang.
Ketua Koperasi Dwi Arby menyampaikan kabar bahagia tersebut, yang tentunya menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Cipinang. “Penyaluran SHU ini adalah bentuk komitmen nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan manfaat koperasi yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggotanya.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho juga memberikan Arah kepada seluruh pegawai setelah menyerahkan SHU. Menurut Nugroho, koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai pilar dalam mendukung program masyarakat. “Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” tegas Nugroho.
Acara penyaluran SHU ini menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah dan koperasi dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih transparan dan efisien. Diperkirakan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui koperasi, kinerja Rutan Cipinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan.
Salah satu pegawai, Linggo, turut berbagi rasa terima kasihnya atas manfaat yang dirasakan dari penyaluran SHU. Dengan penyaluran SHU ini, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Inkopasindo. Ini bukan sekedar tambahan ekonomi, tapi juga semangat baru bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung koperasi di Rutan Cipinang,” ungkap Linggo.
( FrB )