Tangsel, mediakota.com — Polres Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Kamis (30/10/2025) petugas menerima laporan dari seorang warga bernama Bapak Budi terkait kedatangan enam orang debt collector yang melakukan penagihan di rumah Ibu Ami di Cluster Pasadena Residence, Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan. Pelapor menyebutkan bahwa para debt collector sempat bertahan di lokasi meski upaya mediasi telah dilakukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Tangerang Selatan Ipda Dimas Dermawan, Pawas Polsek Pagedangan Ipda Nasrulloh, S.H., serta piket Reskrim dan piket fungsi lainnya segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan di tempat, petugas mendapati bahwa para debt collector telah meninggalkan lokasi. Berdasarkan keterangan istri pelapor, penagihan tersebut terkait dengan urusan bisnis proyek kontraktor yang belum terselesaikan, dan situasi saat ini telah dinyatakan aman serta kondusif.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar karena menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Petugas juga memastikan bahwa setiap pengaduan melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melapor jika mengalami permasalahan serupa agar dapat segera ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya hadir secepat mungkin setiap kali menerima laporan dari warga. Layanan 110 adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Pamapta Polres Tangerang Selatan Ipda Dimas Dermawan. Situasi di lokasi saat ini telah dinyatakan aman, tertib, dan terkendali.
( Agustinus )












