Resmi, KPHP Gunong Duren Luncurkan Sistem Laporan Kerusakan Hutan Berbasis Barcode

Belitung Timur – Sebagai upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunong Duren secara resmi meluncurkan Sistem Laporan Kerusakan Hutan berbasis barcode. 

Melalui Sistem Laporan Kerusakan Hutan berbasis barcode ini merupakan langkah adaptif KPHP Gunong Duren dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendorong pengawasan partisipatif serta meningkatkan respon cepat terhadap potensi kerusakan hutan di wilayah kerja KPHP Gunong Duren.

Melalui sistem ini, masyarakat maupun petugas lapangan dapat dengan mudah melakukan pelaporan hanya dengan memindai barcode yang telah disediakan.

Barcode tersebut terhubung langsung ke formulir laporan digital yang memuat informasi lokasi, jenis dugaan kerusakan, dokumentasi foto, serta keterangan pendukung lainnya. Dengan mekanisme ini, laporan dapat diterima secara real time dan terdokumentasi secara sistematis.

Fungsi utama sistem laporan berbasis barcode ini adalah sebagai sarana deteksi dini terhadap kerusakan hutan, pencegahan aktivitas ilegal, serta penguatan basis data pengawasan kawasan hutan. Data yang masuk akan menjadi bahan analisis untuk menentukan langkah penanganan, pengamanan, dan penegakan hukum yang lebih terarah dan efektif.

Bagi KPHP Gunong Duren, sistem ini memberikan manfaat berupa peningkatan efisiensi pengawasan, percepatan tindak lanjut laporan, penguatan transparansi kinerja, serta dukungan perencanaan pengelolaan hutan yang berbasis data lapangan. Sistem ini juga memudahkan koordinasi internal dan menjadi alat bantu strategis bagi petugas dalam menjalankan tugas perlindungan kawasan.

Sementara itu, bagi masyarakat, sistem laporan kerusakan hutan berbasis barcode membuka ruang partisipasi aktif dalam pengawasan hutan. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, merasa dilibatkan, serta memiliki peran nyata dalam menjaga lingkungan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian hutan.

Kepala KPHP Gunong Duren, Jookie Vebriansyah, menekankan bahwa peluncuran sistem ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. 

“InsyaAllah negara akan hadir melalui setiap laporan yang masuk menggunakan sistem barcode ini. Setiap laporan yang diterima akan menjadi dasar bagi kami untuk bergerak cepat dan melakukan tindak lanjut di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jookie Vebriansyah berharap agar pengawasan kawasan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPHP, tetapi menjadi tanggung jawab Kita bersama. 

Menurutnya, hutan merupakan warisan bagi anak cucu kita ke depan, sehingga harus dijaga secara kolektif dan berkelanjutan. 

“Jangan sampai suatu saat kita menyesal karena abai hari ini. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan,” pungkasnya.

Dengan diluncurkannya sistem laporan kerusakan hutan berbasis barcode ini, KPHP Gunong Duren berharap terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan keberlanjutan fungsi hutan bagi generasi sekarang dan mendatang.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *