Jakarta, mediakota.com –
Seorang remaja bernama Justin Aristo Sutanto (26 Tahun) mengelapkan dana perusahaan senilai 425 jt rupiah menggunakan Rekening ayah kandungnya yang bernama Indra Heru Susanto (52 tahun) untuk bermain judi online (Judol) dan membeli barang mewah untuk kekasihnya, Felina Desiana (27 Tahun) berlanjut hingga jalani pernikahan, di Ruang 9, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025).
Seperti yang diungkapkan oleh orang tua korban saat ditemui di PN Jakarta Barat, Bahwa pelaku (Justin Aristo Susanto) menggunakan uang hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut untuk berfoya foya dan gaya hidup mewah tersebut.
Barang hasil tindak kejahatan yang diserahkan oleh kekasihnya, Felina Desiana kepada pihak kejaksaan berupa uang tunai 20jt rupiah dan emas 15 gram .
Selain itu, pihak korban meminta APH (Aparat Penegak Hukum -Red) dapat menindak tegas remaja bernama Justin Aristo Susanto tersebut yang diduga sudah sering melakukan hal yang sama.
Semoga bisa diberikan hukuman yang maksimal untuk efek jera karena ternyata Justin sudah berulang kali melakukan tipu gelap seperti ini, kata Korban, yang didampingi oleh kuasa hukum dan orang tuanya, di Halaman Kantor PN Jakarta Barat, pada Selasa (25/3/2025) kepada wartawan.
Lanjutnya, untuk melancarkan aksinya tersebut Justin Arsino Susanto (Diduga Pelaku-red) menggunakan akun atas nama Indra Heru Sutanto (52 Tahun) yang dimana adalah rekening orang tua sendiri, dan sudah dilakukan berulang kali.
“Banyak sekali korbannya, setelah kasus ini terjadi juga ternyata banyak yang menginfokan ke kita bahwa Justin telah melakukan hal serupa, jumlah 20 orang lebih, dan kerap kali mengunakan rekening papanya untuk melancarkan penipuannya,” ujar KA
Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian senilai 425 juta rupiah.
Saat ini diketahui, Korban, Ayah Justin (Indra Heru Susanto) dan mantan kekasih Justin (Felina Desiana) serta sejumlah Saksi lainnya juga diperiksa dalam persidangan.
(Rom/Satrio)