Limbongan, Belitung Timur – Menjadi etalase kejujuran dan pusat percontohan bukanlah perkara mudah, namun Desa Limbongan di Kecamatan Gantung siap membuktikan kelayakannya. Sebagai salah satu desa berprestasi di Negeri Laskar Pelangi, Desa Limbongan kini berdiri tegak di bawah sorotan dalam pelaksanaan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (17/9/2026).
Bagi pemerintah desa dan seluruh warganya, momentum ini bukan sekadar evaluasi administratif di atas kertas, melainkan pembuktian nyata atas komitmen radikal mereka dalam mempraktikkan keterbukaan informasi dan menolak segala bentuk celah penyimpangan anggaran.
Sejak pagi hari, suasana di balai pertemuan desa tampak berdengan dengan energi perubahan. Sembari menggaungkan komitmen perjuangan “Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!”, seluruh elemen desa, mulai dari jajaran perangkat pemerintahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, organisasi Karang Taruna, hingga tokoh adat, duduk bersama mendampingi tim penilai diantaranya dari KPK yaitu Firlana Ismayudin, Bunga Alamanda Syarifatul Abadiah dan Aprizal Pramudya Perdana serta dari tim penilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya Bambang Trisula, Rakhmatika dan Lukman.
Dari sisi internal desa, monitoring ini dipandang sebagai kesempatan emas untuk merefleksikan diri, memvalidasi kinerja pelayanan publik, dan menunjukkan bahwa lima indikator utama antikorupsi yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah benar-benar mendarat serta diimplementasikan dalam aktivitas birokrasi sehari-hari.
Dalam sesi pemaparan utama, Kepala Desa Limbongan, Dedi Sugiarto, menjabarkan secara komprehensif langkah-langkah konkret yang telah ditempuh jajarannya dalam mentransformasi sistem pemerintahan desa.
Dedi Sugiarto menegaskan bahwa kesiapan Desa Limbongan bukan sekadar narasi instan, melainkan hasil dari komitmen jangka panjang dalam pembenahan regulasi tata laksana, digitalisasi pelayanan, serta penguatan transparansi APBDes yang kini dapat diakses secara transparan oleh seluruh warga.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa status sebagai calon percontohan desa antikorupsi ini membawa tanggung jawab moral yang sangat besar bagi seluruh aparatur dan masyarakat Desa Limbongan. Lewat paparan hasil capaian ini, kami ingin membuktikan bahwa tata kelola keuangan, pengawasan mandiri, dan pelayanan publik di desa kami berjalan sesuai jalur hukum tanpa ada manipulasi. Komitmen kami jelas, penilaian dari tim monitoring ini merupakan panduan berharga bagi kami untuk menutup setiap celah potensi penyimpangan, mempertahankan apa yang sudah baik, serta terus melahirkan inovasi pelayanan yang bersih demi kesejahteraan mutlak warga Desa Limbongan,” papar Dedi Sugiarto secara lugas di hadapan forum.
Puncak dari dinamika kegiatan ini terlihat jelas saat memasuki sesi tanya jawab interaktif antara tim penilai dan jajaran perangkat desa. Alih-alih berlangsung kaku, ruang pertemuan justru dipenuhi atmosfer antusiasme yang sangat tinggi. Para kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga kepala dusun di Desa Limbongan tampak begitu proaktif, lugas, dan penuh percaya diri saat merespons setiap pertanyaan kritis dari tim monitoring mengenai akuntabilitas berkas serta implementasi di lapangan.
Ruang diskusi menjadi hidup ketika perangkat desa secara bergantian memaparkan bukti digitalisasi sistem dan menceritakan bagaimana sembilan nilai integritas mereka praktikkan langsung dalam melayani warga sehari-hari tanpa memandang kedekatan pribadi maupun golongan.
Setelah dinamika diskusi yang padat dan penuh semangat, kehangatan khas lokal menyambut para tamu saat memasuki waktu istirahat, shalat, dan makan (isoma). Tim monitoring disuguhi penampilan memukau dari atraksi kesenian tradisional gambangan, seni musik tradisi otentik asli warisan leluhur Desa Limbongan yang harmonisasinya mampu mencairkan ketegangan ujian administratif. Suguhan seni ini menjadi simbol bahwa penerapan nilai antikorupsi di desa ini berjalan selaras dengan pelestarian kearifan lokal.
Perjalanan pembuktian kemudian berlanjut ke tahap yang paling krusial, yaitu peninjauan langsung ke lapangan guna menyinkronkan data dokumen dengan realitas fisik. Tim monitoring bergerak memeriksa denyut ekonomi desa dengan mengunjungi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memastikan tata kelola usaha desa berjalan transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, tim melakukan kunjungan langsung ke rumah warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi memvalidasi bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar. Rangkaian peninjauan lapangan ini ditutup secara produktif dengan mengunjungi sektor ketahanan pangan di peternakan ayam petelur milik desa, sebuah program pemberdayaan masyarakat yang dikelola secara terbuka untuk mendongkrak ekonomi warga lokal.
Ketegangan memuncak saat agenda berlanjut ke masa penentuan. Guna merumuskan keputusan akhir, tim penilai mengadakan rapat pleno khusus yang digelar tertutup di ruang rapat Kepala Desa Limbongan. Perdebatan dan pencocokan data berlangsung cukup alot, di mana setiap indikator dikupas secara mendalam untuk menjamin objektivitas hasil.
Setelah melalui pembahasan yang panjang dan penuh dinamika, momen yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Sekitar pukul 16.00 WIB, pintu ruang rapat dibuka dengan membawa kabar kemenangan moral bagi seluruh warga desa. Berdasarkan kesepakatan akhir dan kesimpulan tim monitoring membacakan hasil rapat pleno khusus tersebut. Dari hasilnya, Desa Limbongan secara resmi dinyatakan lolos menjadi Desa Antikorupsi di Kepulauan Bangka Belitung dengan raihan nilai istimewa, yaitu 94,5 poin.
Respons sigap perangkat desa serta transparansi mutlak yang ditunjukkan langsung di lapangan membuktikan bahwa pemahaman antikorupsi telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Keberhasilan menembus angka 94,5 poin ini membuktikan bahwa Desa Limbongan tidak sekadar berhasil melewati penilaian di atas kertas, melainkan sukses mentransformasi diri menjadi episentrum keteladanan yang nyata.
Dengan hasil ini, Desa Limbongan resmi berdiri sebagai pelopor abadi kebudayaan jujur, bersih, dan berintegritas yang lahir langsung dari komitmen kuat segenap aparatur dan hati nurani warganya di Belitung Timur. Dan acara ditutup dengan sesi foto bersama.












