Sorong, mediakota.com – Perusahaan Kayu ilegal milik LS, masih bandel dan nakal. Meski telah mengumpulkani menampung kayu-kayu tanpa dokumen atau surat ijin. Saat di Konfirmasi Salah satu Direktur PT Rotua mengatakan bahwa perusahaanya ada ijin namun tidak menunjukkan dokumen atau surat ijin seperti yang disampaikannya, Minggu (01/06.).
Direktur Pasaribu, Lanjut dirinya tidak takut siapa pun ia hanya takut “Tuhan” katanya saat di konfirmasi oleh media ini. Bahkan dirinya enggan bertemu wartawan secara tatap muka, melainkan hanya lewat pesan Whats ap.
Sementara itu, dar pantauan media ini kendaraan truk-truk yang memuat kayu jenis eksport dari berbagai kabupaten yang ada di wilayah Papua Barat Daya semuanya diarahkan masuk ke gudang PT Rotua milik LS yang berada di Tampa Garam Kota Sorong.
” jika memasang tidak mau menangapi media-media untuk konfirmasi, Kita akan melaporkan Direktur dan pemilik ke Kapolair, agar bisa ditindak lanjuti kasus ilegal Penebangan kayu atau kayu ilegal ini”Jawab salah satu pimpinan media kepada pers.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Ikatan Media Online Papua Barat Dedi, Berharap agar pihak berwajib bisa segera menindak lebih lanjut laporan tersebut.
Karena menurutnya Perusahaan kayu Ilegal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain merusak lingkungan hutan, juga jalan yang menghubungkan antar kabupaten, kota pun rusak parah. Akibat kendaraan besar yang memuat kayu Log hingga kayu eksport merusak jalan aspal hingga berlubang -lubang. Sehingga jalan yang harus dilalui kendaraan lain pun menjadi terhalang akibat kendaraan yang memuat kayu.
” Kalau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LS PT. Rotua lagi berarti habis semua simpanannya. Karena sudah tidak ada ampunan lagi, jika masih mengelola atau menjual kayu Ilegal dari kelurahan Sorong Papua, ” Ungkapnya.
( Dedi )