Sorong, mediakota.com – Proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) DOB Papua Barat Daya, tidak memiliki nominal anggaran yang jelas, Selasa (18/03).
Karena proyek Papan Pekerjaan yang terpasang di lokasi pekerjaan tersebut, Sengaja di tutupi dengan kertas plakban putih agar tidak diketahui oleh masyarakat.
Dari pantauan proyek rumah rusun tersebut dikerjakan oleh PT.Nindya Karya, dengan No Kontrak 01 HK/03.01 KTRK/RSN.DOB.PBD/IX.2024, yang mana dengan mengibuli publik, dengan cara menutupi papan anggaran pembangunan yang berasal dari anggaran APBN.
Sementara itu jangka waktu pekerjaan rusun tersebut 300 hari kerja sesuai dengan kalender.
Berdasarkan Keterangan Siberandus Refun seorang warga yang terang terangan, termasuk pimpinan proyek dan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah memberikan pemaparan anggaran proyek yang begitu rinci pada papan proyek tersebut”beber Siberandus yang juga merupakan mengiat korupsi di Sorong.
Lanjut Siber, Ini seolah sudah menjadi tradisi kebiasaan buruk yang dimainkan oleh pemenang tender dan PPK yang berada di tubuh Balai pelaksanaan penyedia perumahan dari Provinsi Papua Barat Daya. Ia pun berharap gubernur yang yaru, haruslah memberikan ketegasan kepada pemenang tender proyek dan PPK. Agar bekerja sesuai prosedur yang ada.
Lebih lanjut, Pria Tanimbar yang berusia 43 tahun tersebut, sambil meninjau pekerjaan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan fakta lapangan. Bangunan berlantai tersebut secara kasat mata, terang terang para buruh atau pekerjanya tidak menggunakan septi untuk melindungi diri atau tubuhnya.
Kita lihat sendiri bahwa para buruh atau karyawan pekerja yang mengerjakan bangunan yang berlantai 2 tersebut tidak menggunakan pelindung diri seperti Helem atau jaket rompi pelindung diri.
Padahal menurutnya, pemenang tender atau proyek tersebut seharusnya menyediakan semuanya.
“Kalau di lihat dari papan proyeknya maka yang mendapat tender adalah PT. Nindya Karya. Maka kami meminta pihak media tolong menyampaikan atau menyuarakan persoalan ini ke publik” harapnya. Sembari berharap agar persoalan ini bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah. Karena jangan sampai para karyawan proyek tersebut menjadi korban persoalan undang-undang ketenaga kerjaan dalam hal ini terkait keselamatan para pekerja.
“presiden asal kirim pekerjaan dengan pengusaha bodoh”kesalnya.
( Dedi )