Damar, Belitung Timur – Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur (Kejari Beltim) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Damar Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur. Kamis (20/2/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yaitu melakukan Revolusi Karakter Bangsa. Hal terkait revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif. Salah satunya terwujudnya melalui Penerangan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur dengan terlaksananya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Generasi Emas Taat Hukum’ ini juga sebagai wujud komitmen Kejari Belitung Timur untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya para pelajar agar memahami dan mentaati peraturan yang berlaku sekaligus mencegah dari penyalahgunaan narkotika.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur dr. Rita Susanti, S.H.,M.H, Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin,S.H, Kepala Sub Seksi l bidang Intelijen Risdy Ardiansyah,S.H dan beberapa jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur dr. Rita Susanti, S.H.,M.H mengatakan bahwa program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ bertujuan memberikan pemahaman hukum secara humanis kepada para siswa.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Selain itu, pembagian makan siang bergizi merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Kajari Rita.
Sebagai bagian dari program ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menyelenggarakan kegiatan Pembagian Makan Siang Gratis Bergizi bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Damar.
“Program ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ujar Kajari Rita.
Sebanyak 50 Siswa-Siswi kelas 11, Guru-guru dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Damar mengikuti penyuluhan hukum ini. Ada 2 materi utama yang disampaikan yaitu Narkotika di kalangan pelajar dan kenakalan remaja. Materi tersebut dibawakan oleh Kepala Sub Seksi l bidang Intelijen Risdy Ardiansyah,S.H.
” Kedua materi ini disampaikan karena dinilai sangat penting untuk dipahami oleh para siswa guna mencegah mereka terjerumus dalam tindak pidana narkotika serta perilaku perundungan (bullying) yang kerap menjadikan anak-anak sebagai korban,” ujar Risdy Ardiansyah.
Menurutnya, pembahasan ini juga menyoroti kasus- kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang masih marak terjadi di Kabupaten Belitung Timur.
Penyuluhan ini juga memberikan pemahaman tentang dampak narkoba terhadap kesehatan, lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
” Penyuluhan hukum tentang 2 hal ini terus Kami gencarkan karena Narkoba termasuk extra ordinary crime yang menyasar anak-anak dan remaja,” katanya.
Melalui program JMS ini, diharapkan para pelajar dapat menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada teman-teman mereka di sekolah maupun di lingkungan keluarga.