Program Bebas Tunggakan Pajak Segera Berakhir, Warga Karawang Serbu Samsat

Karawang, mediakota.com  – Media Kota. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera berakhir pada 30 September 2025. Masyarakat pun diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tanpa harus membayar denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Aktivis kabupaten Karawang Panca Jihadi Alpanji, mengingatkan warga untuk tidak menunggu hingga akhir periode program. “Lumayan kalau ngurus sekarang, bisa menghemat uang karena tidak membayar tunggakan juga denda,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Program yang dimulai sejak 20 Maret 2025 ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni, namun diperpanjang tiga bulan karena tingginya animo masyarakat. Adapun manfaat program meliputi bebas denda PKB, penghapusan tunggakan sebelum tahun berjalan, gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta kemudahan pembayaran SWDKLLJ untuk dua tahun terakhir.

Selain itu, layanan Samsat diperluas dengan jam operasional tambahan, termasuk akhir pekan, penambahan mesin antrean, saluran pembayaran, dan personel pelayanan.

Pantauan Media Kota di Kantor Samsat Kabupaten Karawang menunjukkan antrean wajib pajak masih ramai. Petugas pun terlihat sigap melayani, seperti Aiptu Rulli Kurnia yang tampak telaten membantu warga. “Antusiasme masyarakat masih tinggi untuk mengurus pajak kendaraan, baik yang menunggak maupun yang tahunan,” ungkap Ruli

Sementara aktivis yang juga pemerhati kebijakan pemerintah, Panca Jihadi Alpanji, berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, sekaligus memberikan keringanan finansial bagi warga.

(Zey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *