Predator Berjubah Guru | Orang Tua Korban Desak Hukuman Mati untuk Sudiarto

Sumenep, Mediakota.com – Gempar kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru PNS, Sudiarto, di SDN Kebonagung II, terus bergulir. Orang tua korban dengan tegas menuntut hukuman maksimal, bahkan hukuman mati, bagi pelaku yang telah merenggut masa depan anak-anak mereka. (4/11/2024)

Dalam sidang yang akan digelar pada Rabu (6/11/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperkirakan tekanan publik akan menjatuhkan vonis seberat-beratnya terhadap Sudiarto. Pelaku yang seharusnya menjadi panutan, justru tega mencabuli murid-muridnya secara berulang kali. Tindakan besar ini telah melukai hati para korban dan keluarga mereka.

“Sudiarto bukan hanya seorang guru, tetapi juga predator yang bersembunyi di balik seragam putih-merah,” tegas salah satu orang tua korban. “Ia telah mencoreng nama baik profesi guru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.”

Orang tua korban juga menyoroti fakta bahwa Sudiarto merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sebagai ASN, seharusnya ia menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Namun, ia justru melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan sumpah jabatannya,” ujarnya.

Keluarga korban berharap agar JPU dan majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan setimpal. Mereka meminta agar Sudiarto dihukum seumur hidup atau bahkan hukuman mati. “Tindakan pelakunya sangat keji dan tidak manusiawi. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas mereka.

Selama konferensi, berbagai bukti kuat telah mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Sudiarto. Saksi-saksi, termasuk kepala sekolah dan para korban, memberikan kesaksian yang sangat memberatkan. Terlebih lagi, surat pernyataan yang dibuat oleh Sudiarto sendiri semakin memperkuat tuduhan terhadap dirinya.

Menariknya, Sudiarto justru memberikan saksi yang mencerahkan yang justru semakin menguatkan tuduhan terhadap dirinya sendiri. Selain itu, upaya Sudiarto untuk memutarbalikkan fakta dengan dalih dijebak juga dinilai tidak berdasar.

Orang tua korban juga mendesak Dinas Pendidikan untuk segera memecat Sudiarto. “Sudiarto tidak pantas lagi menjadi guru. Ia harus dipecat tanpa rasa hormat,” tegas mereka.

Keluarga korban menyatakan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pendidik, untuk selalu bertindak sesuai dengan kode etik profesi.

(R.M Hendra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *