Karawang, mediakota.com – Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan, Bripka Ajib, Bripka Ahmad Supriatna dan Brigadir Eko Apriana Azis melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Selasa (10/6/2025) dini hari.
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH., SIK., MKP., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Oleh karena itu, Kapolsek ketiga menunjuk anggotanya itu, guna melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudian, petugas menemukan 2 botol miras di kios jamu tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melalui hukum lainnya.
“Hingga nantinya, terciptalah situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.
( Hasan Badri )