Polsek Pamulang Selesaikan Kasus di Perumahan Pamulang Mas Melalui Problem Solving

Pamulang, mediakota.com – 3 Maret 2025 – Polsek Pamulang berhasil menyelesaikan penyelesaian kasus yang terjadi di Perumahan Pamulang Mas Tahap 2, Jl. Alamanda Mas II Blok C2 No. 21, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Kegiatan pemecahan masalah ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambu Apus, Aiptu Iwan Setio Budi, pada hari Minggu, 2 Maret 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bertemu dengan korban mengungkapkan, Ibu Siti Rohayah, dan tersangka, Bpk. Aris Pujiono. Kedua pihak didampingi oleh keluarga, Ketua RT, dan Ketua RW.

Hasil dari kegiatan penyelesaian masalah ini adalah kesepakatan kedua pihak untuk damai dengan kekeluargaan dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kedua pihak juga membuat surat pernyataan di atas materi.

Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, SE, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan penyelesaian masalah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pamulang untuk menjaga keamanan dan meminta masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

( Agustinus )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *