Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

Tangsel, mediakota.com – Terkait penemuan mayat (satu keluarga) pada minggu tanggal 15 Desember 2024 di Kp. Poncol Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap korban YL (perempuan umur 28 tahun) dan AH (laki laki umur 3 tahun) luka ditemukan dibagian leher (disimpulkan sesuai ciri ciri pada korban penjeratan) sedangkan pada korban AF (laki laki umur 31 tahun) ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ciputat Timur Kompol DR. Kemas MS Arifin, SH, SIK, M.Si. pada konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, selasa 7 Januari 2025.

“hasil lab digital forensik terhadap 3 HP di TKP, diperoleh hasil di HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online” jelas Kompol Kemas.

“Ditemukan juga hasil digital forensic pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02:41:23 WIB pengguna barang bukti (dalam hal ini AF) mengunjungi situs website dengan judul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto, yang kedua (dua menit kemudian) diakses pula oleh AF situs website dengan judul Seberapa mudahnya membunuh seseorang dengan pisau?”lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukannya ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.

“Hasil keterangan para Saksi berkesesuaian dengan hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan pengumpulan pengumpulan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan. Jadi kami sampaikan, Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri”pungkasnya.

Sementara itu Maria Yulinda Ayu Natalia , MSc, M,Psi. (Psikolog) yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa tersebut yang biasa dikenal dengan fenomena Pembunuhan-Bunuh Diri.

“Hasil analisa dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Pembunuhan-Bunuh Diri yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja tetapi diikuti peristiwa bunuh diri”ujarnya.

Juga hadir dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, SH dan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya , SH, MH, MBA.

( Agustinus )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *