Polsek Bongan Ungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2025

Kutai Barat, mediakota.com   – Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2025, Polsek Bongan Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Bongan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bongan yang dipimpin oleh AKP Heri Kuswandi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (52), warga setempat. Pada pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang mencurigakan di tubuh ataupun di rumah pelaku. Namun petugas menemukan alat isap sabu di samping tempat duduk tersangka.

MH kemudian dibawa ke Polsek Bongan menggunakan mobil dinas untuk dimintai keterangan. Saat tiba di halaman kantor, petugas mengirimkan adanya benda yang dibuang oleh tersangka selama perjalanan. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan, ditemukan satu poket narkotika jenis sabu yang kemudian diakui sebagai milik MH. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas menemukan tiga poket sabu tambahan yang telah membuang tersangka di depan rumahnya sebelum diamankan.

Dari penutupan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat poket sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu set alat isap sabu, serta barang-barang pribadi milik tersangka. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bongan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat terus berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari doktrin zat terlarang.

( Greg )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *