POLRI Terlalu Carut Marut Dalam Penanganan Kasus Denny Indrayana

Jakarta Timur, mediakota.com – Kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tidak boleh terkatung-katung.

Demikian disampaikan ilmuwan hukum Dr. Rorano dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (DPN KMPHI) dengan tema “Carut Marut Penegakan Hukum Polri dalam Kasus Denny Indrayana” di Jakarta Timur, Sabtu 14 Juni 2025.

Jika tidak tuntas, kata Rorano, kasus korupsi dengan tersangka Denny Indrayana tersebut jika tidak akan menjadi kesalahan besar bagi Korps Bhayangkara itu sendiri.

“Kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana ini sangat krusial bagi institusi kepolisian, karena jika tidak bisa menangani maka akan merusak kepercayaan masyarakat pada citra Polri,” kata Rorano.

Lebih lanjut, ia juga menekankan, pentingnya aparat kepolisian untuk menuntaskan Kasus korupsi Denny Indrayana, terutama untuk menjaga soliditas Polri.

“Saya sekali lagi menegaskan bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan perkara ini untuk menjaga soliditas Polri. Penegakan hukum tidak bisa dijadikan alat politik bagi pihak tertentu,” beber dia.

Tak hanya itu, kata dia, mandeknya penyelesaian kasus korupsi payment gateway ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit, tegas dia, harus dapat transparan memberikan penjelasan mengapa kasus korupsi payment gateway mandek hingga 10 tahun lamanya.

“Karena kalau tidak semakin orang tidak akan percaya kepada penegakan hukum termasuk kepolisian karena dianggap bukan menjadi alat negara untuk penegakan hukum, tapi menjadi alat politik kalau istilah politiknya semacam jebakan menjadi tameng untuk kepentingan politik,” tutupnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah menetapkan tersangka pada tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana, kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

( FrB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *