Tangerang, MEDIAKOTA.COM,-
Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kriminalitas jalanan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim bersama Polsek wilayah berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan tersebut dirilis langsung dalam konferensi pers di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026), dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., serta Plt. Kasi Humas AKP Iwan Heristiawan.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi pemberantasan kejahatan jalanan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Selama satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 52 kasus kriminalitas jalanan yang terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari eksekutor lapangan, joki kendaraan hasil curian hingga penadah.
Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya 4 unit mobil, 26 sepeda motor, senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.
Kapolres mengungkapkan, terdapat lima kasus menonjol yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
Salah satunya adalah pengungkapan komplotan curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung. Dalam kasus itu, empat tersangka berhasil diringkus bersama senpi rakitan yang diduga digunakan saat beraksi.
“Dua pelaku diketahui terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Bandar Lampung,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga membongkar sindikat ganjal ATM di wilayah Ciledug. Empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya menggunakan plastik mika untuk menjebak kartu ATM korban sebelum menguasai PIN dan mengambil uang milik korban.
Kasus lain yang turut diungkap yakni aksi pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh–Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegas Kombes Pol. Jauhari.
Pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. (f/red)












