Polres Kapuas Hulu Turun ke Lokasi Terkait Berita Aktifitas Peti di Wilyah Polsek Mentebah

KAPUAS HULU Mediakota.com– Menyikapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Mentebah serta adanya dugaan oknum anggota yang meminta pekerja PETI berhenti sementara karena akan ada penindakan dari Polres Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu memberikan klarifikasi.

Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kanit Binmas Polsek Mentebah, Bripka Ibrahim atau yang akrab disapa Baim, dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai Kanit Bimas Polsek Mentebah selalu memberikan sosialisasi serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan aktivitas PETI. Himbauan tersebut diberikan dalam setiap kegiatan sambang, pertemuan di desa, maupun saat bertemu langsung dengan masyarakat pekerja PETI.

“Yang dilakukan anggota adalah sosialisasi dan himbauan untuk tidak melakukan PETI, bukan menyuruh berhenti sementara seperti yang diberitakan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Polres Kapuas Hulu bersama jajaran telah turun kelapangan melaksanakan kegiatan penindakan langsung terhadap aktivitas PETI dan juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pertambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta mendukung langkah kepolisian dalam memberantas PETI.

Wartawan : Rizky Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *