Karawang, Mediakota.com —
Ucapan Tatang Suryadi alias Tatang Obet dalam podcast TitikTemu mendadak jadi topik panas di jagat maya. Dalam tayangan tersebut, Tatang menyinggung dugaan adanya “permainan proyek” dalam proses pengadaan barang dan jasa (Barjas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang disebut-sebut menyeret nama Wakil Bupati Karawang.
Pernyataan itu cepat menyebar, menimbulkan beragam reaksi dan spekulasi di media sosial. Tak sedikit warganet yang menilai Tatang berani, namun ada pula yang menuding ucapannya berpotensi mencoreng nama baik pejabat publik.
Menanggapi hal itu, Dr. Gary Gagarin Akbar, SH., MH, praktisi hukum sekaligus Dewan Pakar Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang, memberikan pandangan menyejukkan. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dari demokrasi, tetapi tetap harus dilandasi etika dan bukti hukum yang kuat.
“Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, tapi bukan berarti bebas tanpa batas. Apalagi jika menyangkut tuduhan terhadap seseorang, harus ada dasar hukum dan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gary saat ditemui di Karawang, Jumat (10/10).
Gary menilai, pernyataan Tatang perlu ditinjau dari dua sisi: jika memang berdasarkan bukti valid, maka bisa dikategorikan sebagai kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun, jika tanpa bukti kuat, maka bisa berimplikasi hukum karena menyangkut nama baik pejabat publik.
“Kalau punya bukti, silakan laporkan ke lembaga resmi seperti Ombudsman atau aparat penegak hukum. Tapi kalau cuma diucapkan di media sosial tanpa dasar, itu berisiko masuk ranah pidana pencemaran nama baik,” tegasnya.
Lebih jauh, Gary mengingatkan bahwa media sosial bukan zona bebas hukum. Setiap pernyataan yang disampaikan di platform digital memiliki konsekuensi yang sama seperti di ruang publik konvensional.
“Kritik dan tuduhan itu berbeda. Kritik adalah kontrol sosial, sedangkan tuduhan menuntut bukti. Kalau tidak, bisa menjadi fitnah,” tambahnya.
Menurutnya, pejabat publik yang merasa dirugikan juga berhak menempuh jalur hukum secara proporsional demi menjaga kehormatan dan integritas jabatannya. Namun, Gary berharap semua pihak dapat menahan diri agar polemik ini tidak semakin melebar tanpa arah yang jelas.
“Masyarakat harus cerdas dan rasional dalam menanggapi isu seperti ini. Jangan buru-buru percaya sebelum ada fakta yang terkonfirmasi,” tutupnya.
Fenomena ini menjadi pengingat penting di era kebebasan digital: menyampaikan pendapat adalah hak, tapi menjaga tanggung jawab moral dan hukum adalah kewajiban.
(Zey/Pay)