PONTIANAK, Polda Kalbar mediakota.com – Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya jalur khusus, kuota tambahan, maupun titipan dari pihak manapun. Senin(8/6).
Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, As SDM Kapolri menegaskan bahwa saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II). Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.
Irjen Pol. Anwar menekankan bahwa rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan. Tidak terdapat kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan lainnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat Kalimantan Barat, khususnya para calon peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dalam proses seleksi Akpol.
“Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai peserta sendiri,” tegas Bambang
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa Polda Kalbar bersama panitia daerah berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan rekrutmen yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh tahapan seleksi diawasi secara ketat baik oleh pengawas internal maupun eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan rekrutmen ini. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau adanya pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian. Prinsip BETAH harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
“Polda Kalbar berharap informasi mengenai mekanisme rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat dipahami secara luas oleh masyarakat sehingga tidak muncul informasi yang keliru terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat” tutup Bambang.
(Hasnan)












