PLN Sosialisasikan Kompensasi ROW SUTET 500 kV Bekasi–Muara Tawar

Bekasi, Mediakota.com
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBB 3 bersama konsultan PT Danantara Indonesia menggelar kegiatan penyampaian nilai kompensasi Right of Way (ROW) untuk jaringan SUTET 500 kV Bekasi–Muara Tawar, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini dihadiri perwakilan PLN, tim konsultan, perangkat desa, unsur Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat mengenai nilai kompensasi ROW bagi pemilik lahan yang dilalui jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET), sesuai hasil penilaian dari tim appraisal independen.

Perwakilan PLN UIP JBB, Yakub, menjelaskan bahwa kompensasi ROW merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada masyarakat terdampak pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat terpenuhi dengan adil dan transparan. Semua nilai kompensasi ditentukan berdasarkan hasil penilaian resmi dari lembaga appraisal yang ditunjuk,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Segaramakmur, Nurmansyah Tobagyo, menyampaikan apresiasi atas langkah PLN yang mengedepankan keterbukaan kepada warga. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada PLN dan tim pelaksana yang sudah datang langsung memberikan penjelasan. Harapan kami, warga yang lahannya terdampak bisa menerima kompensasi sesuai ketentuan tanpa ada masalah di kemudian hari,” ujar Nurmansyah Tobagyo.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah desa siap mendampingi warga dalam setiap tahapan proses, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait nilai ganti rugi.

“Pemdes akan ikut memantau dan mendampingi, supaya semuanya jelas dan warga merasa aman,” tambahnya.

Babinsa setempat yang turut hadir juga menyampaikan dukungan agar kegiatan berjalan aman dan kondusif.

“Kami siap membantu menjaga ketertiban selama proses ini berlangsung,” ucapnya singkat.

PLN menegaskan, proyek SUTET 500 kV Bekasi–Muara Tawar merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dalam memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

“Listrik andal adalah kebutuhan bersama. Dukungan masyarakat sangat berarti agar pembangunan berjalan lancar,” tutup perwakilan PLN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh unsur Muspika

Dasar Hukum:
Kegiatan kompensasi ROW ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan Tanaman yang Dilalui Jaringan Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi (SUTT/SUTET), di mana setiap pemilik tanah berhak mendapatkan kompensasi sesuai luas area terdampak dan nilai ekonominya.

(Amirsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *