Manggar, Belitung Timur – Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu AP. M.Si memberikan jawaban terkait pandangan umum dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Senin (4/11/2024).
Nampak hadir di acara tersebut: Pjs. Bupati Beltim Asmawa Tosepu, AP. M.Si, Sekda Beltim Mathur Noviansyah, Wakil Ketua DPRD Kab. Beltim Agus Firmansyah, Waka Polres Beltim Kompol Evri Susanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0414/Belitung Diwakili Pabung TNI AD Mayor Czi Tabrani, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Beltim Wika Hawasara, SH. MH, Danpos TNI AU Letda Erwin Juniata, Staff Ahli dan Assisten Pemkab Beltim, Para OPD lingkup Pemkab Beltim, dan tamu undangan lainnya.
Pjs. Bupati Beltim Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasinya atas saran dan masukan yang berasal dari 5 fraksi tersebut yaitu Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional, Fraksi Partai Bulan Bintang dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
” Kami Pemkab Belitung Timur, mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan dan saran yang diberikan oleh seluruh fraksi. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan tersebut untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asmawa.
Adapun beberapa pandangan dari fraksi-fraksi yang telah dijawab oleh Pjs. Bupati Beltim yakni yang berkaitan dengan anggaran bantuan bagi kelompok tani, nelayan, UMKM dan RTLH, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program kewirausahaan dan peluang menciptakan lapangan kerja mandiri, evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja ASN, belanja pegawai di RAPBD tahun anggaran 2025, Pengangkatan PPPK, BPJS kesehatan, Program pengembangan UMKM, Kestabilan Ekonomi, Peningkatan ketersediaan Dokter dan tenaga kesehatan, terkait bidang pendidikan, hingga inovasi Pemkab Beltim di tahun 2025.
Inilah beberapa jawaban Pjs. Bupati Beltim Asmawa Tosepu terkait 5 Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum, terkandung beberapa hal menyangkut pertanyaan, saran dan himbauan yang dipandang perlu untuk disikapi dan dijawab oleh pihak Eksekutif.
1. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengucapkan terimakasih atas pandangan, masukan dan saran yang diberikan dari Fraksi PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan tersebut untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dalam menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan kami sampaikan bahwa :
– Terkait Fraksi PDI Perjuangan yang ingin mengetahui seberapa besar anggaran yang akan di gelontorkan untuk membantu bagi kelompok tani, nelayan, UMKM dan RTLH pada Anggaran Tahun 2025. Dapat kami sampaikan sebagai berikut :
a). Kelompok Tani Berdasarkan perencanaan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur pada Tahun Anggaran 2025, anggaran yang direncanakan untuk penyediaan/pengadaan pupuk NPK sebanyak 29,3 ton dengan total anggaran sebesar Rp. 554.726.400 (Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Ribu, Empat Ratus Rupiah) dan pupuk organik sebanyak 49,757 ton sebagai buffer stock (stok penyangga) dengan total anggaran sebesar Rp 288.590.600 (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu, Enam Ratus Rupiah).
b). Nelayan Berdasarkan perencanaan anggaran 2025, anggaran yang direncanakan untuk membantu kelompok nelayan sebesar Rp 3.979.266.000,00. (Tiga Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah). Anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan, antara lain :
1). Pembuatan shelter nelayan di Desa Aik Kelik berdasarkan usulan Musrenbang ;
2). Pemberian bantuan sarana perikanan tangkap (termasuk mesin kapal, bahan pembuatan kapal, alat bantu penangkapan ikan, kapal penangkap ikan di bawah 5 GT, serta sarana pendukung lainnya);
3). Pelatihan pembuatan kapal fiberglass;
4). Pelatihan bengkel mesin kapal;
5). Pemberian bantuan premi asuransi nelayan;
6). Fasilitasi pembinaan kelompok nelayan;
7). Pelaksanaan gerai pelayanan untuk memudahkan pembuatan administrasi nelayan.”
c). UMKM Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur pada Tahun Anggaran 2025 tidak memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk bantuan langsung tetapi berupa pelatihan dan mengikutsertakan UMKM dalam Pameran Produk UMKM.
d). Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Jumlah alokasi anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 3.090.000.000 (Tiga Miliar, Sembilan Puluh Juta Rupiah) untuk pembangunan sebanyak 74 unit RTLH. Adapun rincian rencana pembangunan adalah 29 unit pembangunan baru sebesar Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) per unit dengan total anggaran sebesar Rp. 1.740.000.000 (Satu Miliar, Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) dan Rehabilitasi sebanyak 45 unit sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) per unit dengan total anggaran sebesar Rp.1.350.000.000 (Satu Miliar, Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
2. Atas masukan dan saran yang diberikan dari Fraksi Golkar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengucapkan terimakasih. Berikut kami sampaikan Jawaban atas pertanyaan Pemandangan Umum dari Fraksi Golkar :
– Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar mengenai pengembangan kekayaan sumber daya kelautan dan upaya apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan Nelayan, serta mengelola hasil kelautan agar menjadi produk unggulan daerah. Dapat kami sampaikan bahwa Kabupaten Belitung Timur, yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 711, memiliki sumber daya perikanan yang melimpah, dengan produksi perikanan tangkap mencapai 41.037,72 ton pada tahun 2023. Dengan potensi besar ini, pemanfaatan sumber daya perikanan akan terus dioptimalkan secara berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, namun tetap berpegang pada prinsip Ekonomi Biru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
– Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan yaitu melalui berbagai program kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun, dengan sasaran utama para nelayan di Kabupaten Belitung Timur. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah bantuan sarana usaha penangkapan ikan, yang tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan di wilayah penangkapan agar dapat memiliki daya dukung ekonomi yang berkelanjutan. Dengan penyediaan alat penangkapan ikan ramah lingkungan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sarana usaha nelayan, yang tentunya akan berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas serta menjamin perbaikan kesejahteraan nelayan. Pemerintah daerah juga memberikan pelatihan kepada para nelayan dalam pembuatan kapal fiberglass untuk meningkatkan kapasitas nelayan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para nelayan memiliki kemampuan membuat kapal fiberglass yang lebih ekonomis, ramah lingkungan, serta mudah dalam perawatan, baik dari segi waktu maupun biaya. Selain itu pemerintah daerah juga memberikan bantuan Premi Asuransi Nelayan. Asuransi ini menjamin kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha penangkapan ikan sehingga hak-hak dan kewajiban nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi dalam kegiatan usaha penangkapannya.
– Untuk memanfaatkan produk hasil perikanan yang memiliki nilai ekonomis rendah, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mengembangkan dan meningkatkan nilai produk hasil perikanan sehingga memiliki nilai jual dan daya saing yang baik di luar daerah. Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan tetapi juga menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah pasca tambang.
3. Atas pandangan dan saran yang diberikan dari Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengucapkan terimakasih. Berikut kami sampaikan tanggapan atas pertanyaan Pemandangan Umum dari Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN) :
– Menanggapi pertanyaan Fraksi GPPN mengenai upaya strategis apa saja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Misi “Memberdayakan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan perluasan kesempatan kerja”. Mengingat di tahun 2025 jumlah penduduk dengan usia angkatan kerja semakin bertambah. Dapat kami sampaikan bahwa Misi ini mempunyai dua tujuan yaitu :
1. Meningkatnya kesempatan kerja bagi Masyarakat,
2. Meningkatnya perekonomian lokal yang dapat diukur melalui indikator laju pertumbuhan PDRB dan PDRB Per Kapita.
– Salah satu sasaran dari tujuan meningkatnya perekonomian lokal adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi sektor unggulan seperti : perikanan, Perkebunan, pariiwisata dan industri pengolahan. Di dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025 pemerintah daerah melakukan intervensi terhadap upaya peningkatan perekonomian lokal melalui program kegiatan dan sub kegiatan yang dilksanakan pada tahun 2025, antara lain :
1. Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi
2. Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi
3. Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
4. Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
5. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM)
6. Program Pengembangan UMKM
7. Program Peningkatan Saran Distribusi Perdagangan
8. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
9. Program Pengembangan Ekspor
10. Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen.
– Pemerintah Daerah selalu berkomitmen Mendorong pertumbuhan UMKM serta ekonomi kreatif dalam perekonomian daerah. Menurut data Koperasi, Usaha Keci, dan Menengah (KUKM) sampai dengan tahun 2023, jumlah pelaku UMKM sebanyak 19.311 UMKM. Dari data ini, Kabupaten Belitung Timur mempunyai potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan ‘kelas’ usaha mikro menjadi usaha menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah menyadari akan potensi UMKM tersebut, oleh sebab itu, beberapa tahun terakhir ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah. Mendorong terciptanya kerjasama dengan Bank Konvensional yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam rangka pemberian akses modal kepada UMKM Binaan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Optimalisasi potensi wilayah mulai dari potensi pariwisata, potensi perikanan, potensi pertanian, dan potensi industri pengolahan, Optimalisasi pengembangan sektor pariwisata, sektor perikanan, sektor pertanian, dan sektor industri pengolahan.
4. Berkenaan Fraksi PBB yang meminta penjelasan tentang terobosan atau inovasi apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah di tahun 2025 guna menggerakkan sektor-sektor ekonomi kerakyatan. Dapat kami sampaikan bahwa pada RPJMD terdapat 5 inovasi umum yang di upayakan oleh pemerintah daerah yaitu Yuk Ke Sekula, Yuk Gi Nyelik Pasien, Yuk Ke Ume, Beltim Terang Benderang dan Lawang Beltim. Inovasi-inovasi ini memiliki turunannya yang dengan lingkup kerja yang lebih spesifik. Jumlah inovasi-inovasi turunan ini akan terus mengalami pertambahan pada tiap tahunnya untuk meningkatkan pelayanan publik daerah yang berlum berjalan secara optimal.
5. Terkait tanggapan dan masukan yang disampaikan pada Pemandangan Umum dari Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa (KDRB) kami mengucapkan terimakasih. Selanjutnya, pemerintah akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan kebijakan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.