Sorong, mediakota.com – Mantan pemilik rekening gendut Labora Sitorus kembali melakukan aksi ilegal Loging atau ekspor kayu ilegal di Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu, (31/05/2025).
Kayu-kayu milik warga yang ada di beberapa Kabupaten yang ada di Papua Barat Daya semuanya di beli dan di setorkan ke gudang Labora Sitorus (LS) atau PT. Rotua untuk siap dikirim ke luar Sorong atau ke luar Papua.
Mantan tersangka ini, dikeluhkan warga karena aksi bejadnya, tidak hanya merugikan masyarakat yang memiliki hutan tetapi juga merusak lingkungan sekitar dan jalan yang menghubungkan antara kabupaten dan kabupaten hingga kota.
” mereka merusak hutan, bahkan jalan jalan yang dibuat sudah hancur dan rusak. Akibat muatan kayu-kayu yang dikirim ke Perusahaan Sitorus. Padahal jalan tersebut menghubungkan kabupaten-kabupaten dan kota, ” Keluh Fles salah satu warga saat ditemui media ini.
Selanjutnya, Ia berharap agar penegak hukum bisa menertibkan atau menegur perusahaan tersebut karena bisa merusak lingkungan sekitar, Seperti jalan, hutan ataupun lingkungan dalam kota karena muatan kayu ilegal yang sering beroperasi dari Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Kota Sorong hingga ke Provinsi Papua Barat Daya.
“Semoga aparat bisa kembali menAhan bos itu, karena sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” Tutup Fles.
( Dedi )