Perkuat Sinergi Dan Kepastian Hukum, Kejari Beltim Dan DPRD Beltim Tandatangani Kerjasama

Manggar, Belitung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur resmi menandatangani perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di Rumah Makan Fega Desa Baru Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. Senin (26/01/2026)
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M. yang bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur, serta Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H. yang bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan dan para Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, para Kepala Seksi, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur, jajaran pegawai pada Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, serta para tamu undangan lainnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bermaksud untuk menjalin kemitraan antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan wewenang dan kapasitas masing-masing.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi sebagai upaya menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam memperkuat sinergi dan kerjasama, khususnya di bidang pendampingan dan pertimbangan hukum.
” DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang memerlukan dukungan dan pemahaman hukum agar setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Kajari Taufik.
Kajari Taufik sebutkan, melalui Nota Kesepahaman ini, Kejari Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara egara siap memberikan pendampingan, bantuan, dan pelayanan hukum sebagai upaya mitigasi risiko permasalahan hukum.
” Kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sejalan dengan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Kejari Belitung Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dan bersinergi dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M. sampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur merupakan kelanjutan dari kerjasama tahun sebelumnya.
” Kerjasama ini bertujuan untuk menangani secara bersama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi DPRD, baik di dalam maupun di luar pengadilan, seiring dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang semakin pesat,” imbuh Fezzi.
Lebih lanjut Fezzi katakan bahwa melalui perjanjian kerjasama tersebut, DPRD Kabupaten Belitung Timur berharap Kejaksaan Negeri Belitung Timur dapat memberikan bantuan serta pertimbangan hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara terhadap tindakan maupun keputusan yang diambil DPRD Beltim dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
” Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta jajaran atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan, serta berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas DPRD ke depan,” pungkasnya.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan para pihak.
Dengan adanya kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dan berkolaborasi secara sinergis dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur guna mendukung terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur.*