Jakarta, mediakota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.
Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemberian hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisir hambatan, serta menjamin kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang dibangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan masyarakat semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.
( FrB