Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Riam Piyang, Polsek Bunut Hulu Amankan TKP dan Lakukan Penanganan

Oplus_131072

KAPUAS HULU MEDIA KOTA.com – Personel Polsek Bunut Hulu menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Brantas, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Bunut Hulu menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha WR warna hitam les biru dengan nomor polisi KB 2104 PAD yang dikendarai oleh Andria (21), berboncengan dengan Andika Ramadhan (18), dengan seorang pejalan kaki atas nama Sapardi.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Andria melaju dari arah Putussibau menuju Desa Riam Piyang. Setibanya di Jalan Lintas Selatan Dusun Brantas, dengan kondisi jalan lurus dan marka terputus-putus serta berada di kawasan permukiman tanpa penerangan jalan, tiba-tiba seorang pejalan kaki menyeberang dari arah kiri dengan berlari kecil.

Karena jarak yang sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan. Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat dievakuasi menuju fasilitas kesehatan. Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Data Korban dan Kerugian

Dalam kejadian tersebut tercatat:

Meninggal dunia: 1 orang

Luka berat: Nihil

Luka ringan: 1 orang (pengendara mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh)

Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp1.500.000,-

Penumpang sepeda motor tidak mengalami luka. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di wilayah Silat Hulu.

Tindakan Kepolisian

Atas laporan masyarakat, personel Polsek Bunut Hulu segera mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian berupa:

Menerima laporan dan mendatangi lokasi kejadian.

Melaksanakan olah TKP.

Mengevakuasi korban dan kendaraan.

Mengamankan barang bukti.

Mendata saksi-saksi serta identitas pihak yang terlibat.

Melakukan koordinasi dengan pembina fungsi terkait.

Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Setelah dilakukan komunikasi dengan kedua belah pihak keluarga, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Riam Piyang, Polsek Bunut Hulu Amankan TKP dan Lakukan Penanganan





KAPUAS HULU MEDIA KOTA.com – Personel Polsek Bunut Hulu menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Brantas, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.



Kapolsek Bunut Hulu menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha WR warna hitam les biru dengan nomor polisi KB 2104 PAD yang dikendarai oleh Andria (21), berboncengan dengan Andika Ramadhan (18), dengan seorang pejalan kaki atas nama Sapardi.



Kronologis Kejadian

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Andria melaju dari arah Putussibau menuju Desa Riam Piyang. Setibanya di Jalan Lintas Selatan Dusun Brantas, dengan kondisi jalan lurus dan marka terputus-putus serta berada di kawasan permukiman tanpa penerangan jalan, tiba-tiba seorang pejalan kaki menyeberang dari arah kiri dengan berlari kecil.



Karena jarak yang sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan. Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat dievakuasi menuju fasilitas kesehatan. Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.



Data Korban dan Kerugian



Dalam kejadian tersebut tercatat:



Meninggal dunia: 1 orang



Luka berat: Nihil



Luka ringan: 1 orang (pengendara mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh)



Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp1.500.000,-



Penumpang sepeda motor tidak mengalami luka. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di wilayah Silat Hulu.



Tindakan Kepolisian



Atas laporan masyarakat, personel Polsek Bunut Hulu segera mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian berupa:



Menerima laporan dan mendatangi lokasi kejadian.



Melaksanakan olah TKP.



Mengevakuasi korban dan kendaraan.



Mengamankan barang bukti.



Mendata saksi-saksi serta identitas pihak yang terlibat.



Melakukan koordinasi dengan pembina fungsi terkait.



Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Setelah dilakukan komunikasi dengan kedua belah pihak keluarga, permasalahan tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.


Suharmanto: Wartawan Mediakota Kab Kapuas Hulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *