Peringatan dan Tuntutan untuk Pemerintah

Jakarta, mediakota.com Gelombang inflasi yang meluas ke berbagai provinsi menunjukkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kesenjangan dan ketidakadilan meluas. Publik melihat anggota DPR mendapat keuntungan ratusan juta sementara rakyat menanggung beban pajak, pungutan, dan harga-harga yang naik.

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol, mengakumulasi rasa frustrasi dan kemarahan rakyat. Situasi diperburuk oleh sikap arogan dan kekerasan aparat polisi, memicu eskalasi terjadinya aksi kekerasan, terbakarnya gedung pemerintah, penjarahan, konflik fisik serta ketegangan antara warga dengan aparat.

Aparat pemerintah, selaku pemegang mandat dan amanat rakyat, perlu menggunakan pendekatan simpatik dan empatik. Menegakkan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil untuk memulihkan situasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan dalam kami menyatakan:

1. Duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, Rheza Sendy Pratama, dan korben tewas lainnya selama terjadinya unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

2. Menuntut pemecatan Kapolri sebagai penanggungjawab rangkaian kebrutalan polisi Dan segera mereformasi kepolisian agar menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

3. Polisi menghentikan penangkapan sejumlah aktivisme yang dikehendaki, secara sembarangan, sebagai penghasut. Menginvestigasi dan mengusut terjadinya kekerasan pada pengunjuk rasa.

4. Mencabut berbagai fasilitas dan tunjangan kepada pejabat pemerintah dan anggota DPR menyebabkan kesenjangan sosial.

5. Menuntut pemerintah dan DPR memperbaiki kondisi ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh rakyat kecil.

6. Menuntut pemerintah dan DPR menegakkan supremasi hukum dan korupsi anggota yang kini terlihat semakin vulgar dan brutal.

7. Menuntut kinerja kabinet untuk menghemat anggaran yang defisit dan memastikan pemerintahan yang efisien. Meresafel menteri-menteri yang bermasalah dan terindikasi tersangkut kasus pidana korupsi

8. Menuntut pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memastikan 20% APBN untuk pendidikan tanpa dipotong untuk program Makan Bersama Gratis (MBG) dan lain-lain.
9. Memerdekakan Penyampaikan Pendapat. Sesuai amanat UUD dan UU yang memberikan kemerdekaan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tidak melakukan represi terhadap media dan suara aspirasi masyarakat.

10. Mereformasi sisten kepartaian, rektutmen politikus, dan keterwakilan di DPR.

Kami juga menuntut agar pemerintah melakukan:

1. Dialog Nasional yang Inklusif: Membuka saluran komunikasi dua arah dengan rakyat. Membebaskan semua elemen masyarakat, termasuk pelajar, buruh, perempuan, masyarakat adat, difabel, dan kelompok rentan.

2. Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat Kecil: Evaluasi ulang kebijakan fiskal (seperti pajak dan izin pejabat). Penuhi kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

3. Pemerataan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Kelompok Rentan: Fokus pengentasan kemiskinan di provinsi dengan angka ekstrem tinggi. Dorong program inklusif berbasis kebutuhan lokal dan pelibatan tokoh masyarakat setempat.

4. Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Perkuat independensi KPK dan lembaga pengawas. Hentikan impunitas pejabat yang melanggar hukum.

5. Pendekatan Humanis dalam Keamanan Hentikan melakukan tindakan represif terhadap aspirasi rakyat dan unjuk rasa damai.

( FrB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *