Pemusnahan 500 Bale Pakaian Bekas Milik Negara di Kawasan Perbatasan

Polres Sanggau MEDIA KOTA POS – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan bantuan pengamanan dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore, 9 Januari 2026.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan tugas instansi pemerintah dalam menegakkan ketentuan kepabeanan dan melindungi kepentingan negara. Pemusnahan barang ini merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah melalui proses hukum dan administrasi hingga ditetapkan sebagai BMN.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipusatkan di area pembakaran KPPBC TMP C Entikong. Lokasi tersebut dipilih karena memenuhi standar keamanan dan teknis untuk pelaksanaan pemusnahan barang, khususnya jenis pakaian bekas yang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan kesehatan apabila beredar kembali di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Penata TK I/III Egi Ginanjar, bersama staf Kanwil DJBC Kalbagbar. Dari unsur kepolisian, pengamanan dilakukan oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo dan personel Polsek Entikong Bripda Fasifikus Kurniawan.

Barang yang dimusnahkan berupa ballpress atau pakaian bekas ilegal sebanyak 500 bale. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong. Metode ini dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan barang tidak dapat dimanfaatkan kembali serta mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH menyampaikan bahwa keterlibatan Polsek Entikong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum dan pengamanan aset negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap peredaran barang ilegal.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Bea Cukai sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari masuknya barang ilegal. Kolaborasi lintas sektor diharapkan terus terjaga, terutama di wilayah perbatasan negara.


Hasnan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *