Pemkab Beltim Hibahkan Tanah dan Gedung Kantor kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur

Jakarta – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa tanah serta gedung/bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Penyerahan NPHD disaksikan oleh Sekjen Bawaslu Republik Indonesia, berlangsung di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (04/12/25)
Penyerahan NPHD ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Belitung Timur dalam mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Hibah berupa tanah dan bangunan kantor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kerja Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, sehingga pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Dalam sambutannya, Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa hibah tersebut bukan hanya sekadar penyerahan aset, tetapi merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap proses demokrasi yang sehat.
“Dengan tersedianya kantor yang representatif, kami ingin Bawaslu Kabupaten Belitung Timur semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, penegakan aturan, serta edukasi kepada masyarakat,” ujar Kamarudin Muten.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu harus terus diperkuat demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika seluruh unsur pendukungnya bekerja secara optimal. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan, termasuk dari sisi fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Kepala Biro Perencanaan Bawaslu RI, Ketua dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, serta jajaran Tim BMN Bawaslu RI.
Selain itu, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga hadir, di antaranya Plt. Kepala BPKPD, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi, dan staf terkait dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Melalui penyerahan NPHD ini, diharapkan sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Bawaslu dapat terus berjalan dengan baik. Komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Belitung Timur.