Kab.Tangerang, mediakota.com —
Pekerjaan Turap Dan pemasangan Pavpling blok di RT 20 RW 36 gang iklas desa kebon cau kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang di duha sengaja langgar Undang-undang serta Ambaikan perangkat desa kebon cau
Pekerja yang dilaksanakan pada Sabtu 13 September 2025ini terlihat jelas kurangnya pengawasan dan terlalu abai kan pemerintah desa setempat
Pelangaran paling signifikan dalam pekerjaan ini adalahlanggar undang-undang undang-undang no 01 tahun 1981tentang wajibnya pekerja mengunakan Alat Pelindung Diri ,serta undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik
Saat dikonfirmasi mandor pekerja menerakan”pelaksana pak dila, dan saya pasrah dengan apa aja yang akan dilaksanakan oleh pihak media ataupun media”ujarnya
Sementara itu saat di konfirmasi atap desa kasi pembangunan menuturkan,” ini pekerjaan gak ada basa nasinya bang, mentang mentang dari dinas kami perangkat desa kebon cau di abaikan*ungkapnya
( Tim )