Peduli Keselamatan Warga Tak Tunggu Korban, Dua Polisi Kubu Raya Turun Tangan Tutup Lubang di Jalan Mayor Alianyang

POLRES KUBU RAYA MEDIAKOTA.COM– Dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, Aiptu Noval Suseno dan Aiptu Guntoro, turun langsung menutup sejumlah lubang di bahu Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

 

Sedikitnya lima lubang ditemukan di sepanjang sekitar 500 meter ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Kubu Raya dengan jalur menuju perbatasan negara. Kondisi lubang yang cukup dalam dinilai berbahaya karena berada di area yang masih dilalui kendaraan.

 

Noval dan Guntoro kemudian menimbun lubang-lubang tersebut menggunakan tanah yang dicampur semen. Penanganan langsung dilakukan setelah keduanya melihat kondisi bahu jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.

 

Lubang di ruas tersebut sebelumnya disebut telah beberapa kali menyebabkan pengendara menjadi korban. Risiko semakin besar bagi pengendara sepeda motor yang harus menghindari lubang secara mendadak, terlebih ketika kondisi jalan ramai, padat, hujan, atau jarak pandang terbatas.

 

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, tindakan kedua personel tersebut merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

 

“Ketika melihat ada kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, personel kami berinisiatif melakukan penanganan sementara agar risikonya dapat dikurangi. Tujuan utamanya bukan sekadar menutup lubang, tetapi mencegah pengendara menjadi korban,” kata Ade.

 

Menurut Ade, lima lubang dalam rentang sekitar 500 meter tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat memicu pengendara kehilangan kendali, terjatuh, mengalami kerusakan kendaraan, hingga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lainnya.

 

“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Lubang yang dibiarkan dapat menjadi ancaman, terutama bagi pengendara sepeda motor. Karena itu, kami berupaya melakukan langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi bahaya tersebut,” ujarnya.

 

Penutupan lubang itu diharapkan membuat permukaan bahu jalan lebih aman dilalui sekaligus mengurangi kemungkinan pengendara melakukan manuver mendadak untuk menghindari lubang. Penanganan tersebut bersifat sementara dan tidak menggantikan perbaikan jalan secara permanen oleh instansi terkait.

 

Langkah tersebut mencerminkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjalankan tugas pengaturan dan penindakan lalu lintas, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan yang langsung menyangkut keselamatan warga. Sikap itu menjadi bagian dari semangat polisi bermasyarakat, yakni hadir dan mengambil tindakan ketika melihat potensi bahaya yang dapat merugikan pengguna jalan.

 

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban. Kalau potensi bahayanya sudah terlihat, sebisa mungkin harus kita cegah. Keselamatan pengguna jalan adalah hal yang utama,” katanya.

 

Polres Kubu Raya juga mengimbau pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

 

Pengendara juga diminta berhati-hati ketika melintasi ruas jalan yang rusak dan tidak melakukan pengereman atau manuver secara tiba-tiba untuk menghindari lubang. Kondisi jalan di depan harus selalu diperhatikan agar pengendara memiliki cukup waktu untuk mengambil keputusan dengan aman.

 

Masyarakat yang menemukan lubang atau kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait. Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat ditekan sebelum menimbulkan korban.

 

Tindakan Aiptu Noval Suseno dan Aiptu Guntoro menjadi gambaran bahwa menjaga keselamatan di jalan dapat dimulai dari kepedulian terhadap hal-hal yang berada di sekitar pengguna jalan. Langkah sederhana menutup titik bahaya di jalan diharapkan mampu mencegah kecelakaan dan melindungi masyarakat yang melintas.

(Rendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!