Tangsel, mediakota.com — Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari resmi berakhir. Selama pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak sebanyak 650 pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, CPHR, S.Tr.K., SIK, MM pada Senin (28/7/2025).
“Selama operasi, kami melakukan penindakan terhadap 650 pelanggar lalu lintas.sebanyak 213 pelanggar diberikan teguran, dan 437 pelanggar kami tindak dengan tilang,” terang AKP Danny.
Dari total 437 pelanggaran yang ditindak dengan tilang (E-TLE dan manual), sebagian besar didominasi oleh pengendara roda dua, dengan rincian:
– Tidak menggunakan helm: 314 pelanggaran
– Melanggar rambu lalu lintas: 11 pelanggaran
– Melawan arus: 4 pelanggaran
Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat 108 pelanggaran rambu lalu lintas.
AKP Danny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama.
“Kepada masyarakat pengguna jalan kami himbau untuk tertib lalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran, untuk meminimalisir atau menghindari kecelakaan lalu lintas. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya.
Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan upaya Kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam lintas lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
( Agustinus )