NCW Bekasi Raya Siap Hadapi Somasi Dari KONI Kota Bekasi

Kota Bekasi, mediakota.com  — Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menegaskan akan tetap mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, meskipun telah menerima somasi dari pihak KONI.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga dalam menegakkan prinsip good governance dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Ketua NCW DPRD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare mengaku pihaknya tidak gentar menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Ketua KONI Kota Bekasi.

Ia menegaskan, kontrol sosial bukanlah kejahatan, melainkan bagian dari fungsi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan dana publik.

“Kontrol sosial bukan kejahatan. Transparansi adalah hak rakyat,” kata Herman kepada wartawan di Bekasi, Jumat (10/10/2025).

Ia juga meminta Ketua KONI Kota Bekasi agar secara terbuka menyampaikan hasil pertemuan dengan Inspektorat terkait penggunaan dana hibah.

Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana realisasi dan pertanggungjawaban dana tersebut, sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disahkan.

“Kami minta Ketua KONI menjelaskan hasil pertemuan dengan Inspektorat. Apakah dana hibah itu sudah digunakan sesuai peruntukannya atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut NCW telah menyiapkan dua langkah hukum. Pertama, melanjutkan pengawalan terhadap laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan ke aparat penegak hukum.

Kedua, menindaklanjuti somasi dari KONI Kota Bekasi dengan cara konstitusional dan tetap dalam koridor hukum.

“Langkah kami jelas. Kami tetap mengawal laporan yang sudah kami ajukan, dan kami juga menanggapi somasi itu dengan prosedur hukum yang benar,” katanya.

Herman menambahkan, NCW berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah, termasuk dalam pengawasan dana hibah sektor olahraga.

Ia menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah adalah penerima anggaran, dalam hal ini pengurus KONI dan instansi terkait.

“Yang paling bertanggung jawab tentu penerima dana hibah tersebut. Kami ingin memastikan dana publik digunakan sesuai aturan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Herman.

Ia berharap, proses pemeriksaan dan klarifikasi berjalan objektif serta transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga olahraga di Kota Bekasi.

“Kami mengawasi praktik penyalahgunaan anggaran di wilayah Bekasi Raya. Kami akan terus menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.

( FrB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *